Diketahui, DPR menyetujui RUU DKJ menjadi RUU usul inisiatif Baleg DPR. Persetujuan itu diambil melalui Rapat Paripurna pada Selasa (5/12/2023).
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menyampaikan ada satu fraksi yang menolak, yakni Fraksi PKS. Sementara delapan fraksi lainnya menyetujui.
"Perlu kami sampaikan, bahwa pimpinan Dewan telah menerima laporan dari Badan Legislasi terhadap penyusunan RUU usul inisiatif Baleg tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang menyatakan 8 fraksi setuju, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP," kata Lodewijk, Selasa (5/12/2023).
"Dan satu fraksi, yaitu Fraksi PKS menolak," sambungnya.