Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP Siap Terima Sanksi

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Kamis, 28 Desember 2023 | 19:20 WIB
Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP Siap Terima Sanksi
Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Witjaksono ditemui awak media di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Witjaksono mengaku siap menerima sanksi dari DPP PPP atas langkahnya mendeklarasikan dukungan untuk capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Sebelumnya, Witjaksono melalui Pejuang PPP mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran. Ia mendukung kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut untuk satu putaran di Pilpres 2024.

"Saya siap menerima segala sanksi apabila memang dari partai memberikan sanksi kepada kami," kata Witjaksono di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Meski siap menerima sanksi, Witjaksono menegaskan langkahnya mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 2 merupakan penyampaian aspirasi.

"Tapi kami hanya menyampaikan aspirasi dari bawah, bahwa kami dari Pejuang PPP insyaAllah akan memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk sekali putaran," kata Witjaksono.

Diberitakan sebelumnya, Witjaksono mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Prabowo-Gibran.

Deklarasi dukungan itu disampaikan melalui Pejuang PPP.

Witjaksono mengklaim sudah berkoordinasi dengan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono soal langkahnya mendukung Prabowo-Gibran. Padahal diketahui, PPP sudah memberikan dukungan dan tergabung kerja sama politik bersama PDIP, Perindo, dan Hanura.

"Kita sudah koordinasi, kita sudah banyak koordinasi dengan semua stakeholder di kita," kata Witjaksono di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023)..

baca juga

Sementara itu ditanya apa tanggapak Mardiono kepada dirinya, Witjaksono enggan menjawab.

"Silakan dikonfirmasi sendiri ke beliau," ujarnya.

Witjaksono juga tidak menjelaskan bentuk dukungan Pejuang PPP untuk Prabowo-Gibran berdasarkan partai politik, gerakan organisasi, tatau komunitas.

"Silakan dianalisa sendiri dengan saya memakai jaket seperti ini, dengan kita juga pengurus aktif di dalam PPP tapi kami deklarasi ini menggunakan nama Pejuang PPP. Jadi insyallah semua stakeholder kita di bawah kita, dari Sabang sampai Merauke akan berkolaborasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran untuk sekali putaran," tuturnya.

Witjaksono mengaku Pejuang PPP didukung petinggi DPP PPP hingga 30 lebih calon anggota legislatif. Tetapi dia enggan menyebut siapa saja tokoh-tokoh tersebut.

"Ada jajaran DPP juga, ada majelis-majelis. Kita kurang lebih ada 17 orang, di mana 17-nya itu juga sesuai dengan angka PPP, maka kita yakin 17 akan menjadi sakral kita menjemput kemenangan insyaallah," kata Witjaksono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Terpengaruh Hasil Survei, Ganjar-Mahfud Pilih Fokus Lakukan Ini

Ogah Terpengaruh Hasil Survei, Ganjar-Mahfud Pilih Fokus Lakukan Ini

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 19:10 WIB

Pejuang PPP Klaim Sudah Koordinasi dengan Mardiono Sebelum Dukung Prabowo-Gibran

Pejuang PPP Klaim Sudah Koordinasi dengan Mardiono Sebelum Dukung Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 18:25 WIB

6 Agenda Anies di Berbagai Daerah Tak Dapat Izin, Timnas AMIN: Sikap Neo Orba

6 Agenda Anies di Berbagai Daerah Tak Dapat Izin, Timnas AMIN: Sikap Neo Orba

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 18:01 WIB

Pejuang PPP Deklarasi Dukungan ke Pasangan Prabowo-Gibran

Pejuang PPP Deklarasi Dukungan ke Pasangan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 17:12 WIB

Elektabilitas Jeblok di Sejumlah Survei, Ini Alasan Ganjar Tetap Santuy

Elektabilitas Jeblok di Sejumlah Survei, Ini Alasan Ganjar Tetap Santuy

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 16:58 WIB

Terkini

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:54 WIB

×