KPU: Di 1 Januari 2025, Cagub Dan Cawagub Terpilih Mesti Sudah Berusia 30 Tahun

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 01 Juli 2024 | 09:21 WIB
KPU: Di 1 Januari 2025, Cagub Dan Cawagub Terpilih Mesti Sudah Berusia 30 Tahun
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan, bahwa gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2024 harus berusia 30 tahun pada hari pelantikan, yaitu 1 Januari 2025.

Menurut Hasyim, ketentuan batas usia kepala daerah terpilih memiliki dasar hukum pada putusan Mahkamah Agung dan undang-undang Pilkada.

Dia menjelaskan, pada putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 angka 2, disebutkan bahwa ‘Berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih.’

Kemudian pada pasal 201 ayat (7) undang-undang Pilkada dijelaskan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2020, menjabat sampai dengan 2024.

Pada pasal 164A undang-undang Pilkada, diatur bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan secara serentak pada akhir masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya yang paling akhir.

“Berdasarkan kerangka hukum dan analisis tersebut, disimpulkan bahwa keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, pada tanggal 1 Januari 2025,” kata Hasyim dalam keterangannya, dikutip pada Senin (1/7/2024).

“Jadwal dan tata cara pelantikan serentak diatur dengan Peraturan Presiden,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usung Paslon di Pilkada Tangerang, Gerindra Resmi Duetkan Maesyal-Intan

Usung Paslon di Pilkada Tangerang, Gerindra Resmi Duetkan Maesyal-Intan

Kotak Suara | Senin, 01 Juli 2024 | 02:55 WIB

Diduga Lecehkan Wanita, Nasib Ketua KPU Hasyim Asyari Ditentukan DKPP pada Rabu Depan

Diduga Lecehkan Wanita, Nasib Ketua KPU Hasyim Asyari Ditentukan DKPP pada Rabu Depan

News | Minggu, 30 Juni 2024 | 22:19 WIB

KPU DKI Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS Cilincing

KPU DKI Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS Cilincing

Kotak Suara | Senin, 01 Juli 2024 | 00:00 WIB

Di Pilpres jadi Seteru, PDIP Akui Berkongsi dengan Gerindra dan PAN di Pilkada 2024, Ini Daerahnya!

Di Pilpres jadi Seteru, PDIP Akui Berkongsi dengan Gerindra dan PAN di Pilkada 2024, Ini Daerahnya!

Kotak Suara | Minggu, 30 Juni 2024 | 20:53 WIB

Jokowi Effect di Pilkada Tak Bikin PDIP Ciut, Hasto Pamer Pileg 2024: Meski Diintervensi Penguasa, Kami Pemenangnya!

Jokowi Effect di Pilkada Tak Bikin PDIP Ciut, Hasto Pamer Pileg 2024: Meski Diintervensi Penguasa, Kami Pemenangnya!

Kotak Suara | Minggu, 30 Juni 2024 | 20:06 WIB

Hasto Akui Suara Wong Cilik Bergema untuk Anies, Sinyal Dukungan?

Hasto Akui Suara Wong Cilik Bergema untuk Anies, Sinyal Dukungan?

News | Minggu, 30 Juni 2024 | 19:50 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×