Dharma-Kun Dapat Tiket Pencalonan Dari KPU, Bawaslu DKI Tetap Lanjutkan Laporan Pencatutan KTP

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:08 WIB
Dharma-Kun Dapat Tiket Pencalonan Dari KPU, Bawaslu DKI Tetap Lanjutkan Laporan Pencatutan KTP
Bakal calon gubernur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan penuhi syarat dukungan oleh KPU Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan syarat dukungan warga terhadap Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk bisa mendaftar sebagai bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari jalur independen untuk Pilkada Jakarta pada 27-29 Agustus.

Meski begitu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta masih akan melakukan kajian terhadap dugaan pencatutan KTP warga yang tercatat mendukung pasangan tersebut.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar mengatakan, pihaknya telah memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk membersihkan 403 data warga yang dicatut sejak 16 Agustus lalu.

Namun, Surat Keputusan (SK) KPU soal penetapan Dharma-Kun sebagai tiket pencalonan tidak akan menghentikan langkah Bawaslu untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

"Laporan yang masuk itu akan tetap kita proses sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku," kata Munandar di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Lebih lanjut, Munandar masih belum bisa menjawab saat ditanya soal kemungkinan pembatalan Dharma-Kun sebagai peserta Pilkada 2024 jika terbukti melakukan pelanggaran terkait pencatutan nomor induk kependudukan (NIK).

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya mengatakan hal serupa.

Menurut Reki, pihaknya masih akan melakukan kajian atas laporan yang diterima dari masyarakat. Dia menyebut Bawaslu DKI Jakarta bakal melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak yang berkaitan atas laporan tersebut.

"Kita lihat saja nanti ke depan. Yang jelas tugas kami selaku pengawas adalah ketika ada laporan dan pengaduan itu, kami harus tindak lanjuti. Jadi jangan ngomong (masalah) ke depan, prosesnya dulu itu yang harus kami hadapi," ujar Reki.

baca juga

Mengenai potensi pembatalan pencalonan Dharma-Kun, Reki menyebut ada hukum acara yang perlu dijalani terhadap laporan pencatutan NIK warga Jakarta.

“Tentu kami harus lewati dulu hukum acaranya. Kami melakukan kejian, rapat pleno, verifikasi formil, dan material seperti itu,” katanya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta jalur perserorangan atau independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana memenuhi persyaratan dukungan.

Melalui rapat pleno yang digelar sejak pukul 16.00 WIB pada Senin (19/8/2024), pasangan Dharma-Kun dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Bisa dipastikan bahwa hari ini (Senin, 19 Agustus 2024) tadi pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.

Sekadar informasi, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter.

Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Putusan MK, Jubir Anies: Alhamdulillah, Warga Jakarta Bisa Dapat Cagub Sesuai Aspirasi Mereka

Respons Putusan MK, Jubir Anies: Alhamdulillah, Warga Jakarta Bisa Dapat Cagub Sesuai Aspirasi Mereka

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:57 WIB

Gembiranya PDIP Usai Putusan MK: Selama Ini Kami Dipojokkan

Gembiranya PDIP Usai Putusan MK: Selama Ini Kami Dipojokkan

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:47 WIB

Sambut Baik Putusan MK, Relawan Bicara Kans PDIP Usung Anies-Hendrar Di Pilkada Jakarta

Sambut Baik Putusan MK, Relawan Bicara Kans PDIP Usung Anies-Hendrar Di Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:41 WIB

Kans Anies Maju Pilgub Jakarta Hidup Lagi, Putusan MK Bolehkan PDIP Usung Calon Sendiri

Kans Anies Maju Pilgub Jakarta Hidup Lagi, Putusan MK Bolehkan PDIP Usung Calon Sendiri

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:30 WIB

Singgung soal Gibran, Pakar Sebut Putusan MK Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD Berlaku Mulai Pilkada 2024

Singgung soal Gibran, Pakar Sebut Putusan MK Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD Berlaku Mulai Pilkada 2024

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:24 WIB

Lewat Putusan MK, PDIP Bisa Usung Paslon Sendiri Lawan KIM Plus di Pilkada Jakarta

Lewat Putusan MK, PDIP Bisa Usung Paslon Sendiri Lawan KIM Plus di Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:59 WIB

Pilkada Jakarta: Kontroversi Paslon Independen Dharma-Kun, RK-Suswono Ditantang Lawan Kotak Kosong Ketimbang 'Boneka'

Pilkada Jakarta: Kontroversi Paslon Independen Dharma-Kun, RK-Suswono Ditantang Lawan Kotak Kosong Ketimbang 'Boneka'

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 07:58 WIB

Terkini

Kenapa Ban Mobil Botak Sebelah? Intip Ciri dan Panduan Rotasi si Kulit Bundar

Kenapa Ban Mobil Botak Sebelah? Intip Ciri dan Panduan Rotasi si Kulit Bundar

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 15:58 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia Asal Natuna Tewas Dibom Drone Ukraina

WNI Tentara Bayaran Rusia Asal Natuna Tewas Dibom Drone Ukraina

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:58 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:55 WIB

Pelatih Bangladesh Tepis Rumor Keretakan Skuad Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia

Pelatih Bangladesh Tepis Rumor Keretakan Skuad Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 15:50 WIB

Sephora Kids dan Obsesi Skincare Dini: Saat Anak SD Lupa Caranya Bermain

Sephora Kids dan Obsesi Skincare Dini: Saat Anak SD Lupa Caranya Bermain

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:50 WIB

Istri Eks Sekjen Kemnaker  Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Istri Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:48 WIB

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:44 WIB

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:43 WIB

Jokowi dan PSI Makin Percaya Diri, Pengamat Singgung Potensi Pecah Kongsi

Jokowi dan PSI Makin Percaya Diri, Pengamat Singgung Potensi Pecah Kongsi

Video | Rabu, 30 September 2026 | 15:42 WIB

Honda Keluarkan Mobil Keluarga Harga Setara Innova Zenix Hybrid

Honda Keluarkan Mobil Keluarga Harga Setara Innova Zenix Hybrid

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 15:41 WIB

×