Pemerintah Sebut Utang BUMN Bukan Beban APBN, Said Didu Meradang: Sudah Berapa Ratus Triliun Dana APBN untuk Mengatasi Masalah BUMN?

Suara Liberte

Selasa, 06 Juni 2023 | 19:44 WIB
Pemerintah Sebut Utang BUMN Bukan Beban APBN, Said Didu Meradang: Sudah Berapa Ratus Triliun Dana APBN untuk Mengatasi Masalah BUMN?
Pemerintah Sebut Utang BUMN Bukan Beban APBN, Said Didu Meradang: Sudah Berapa Ratus Triliun Dana APBN untuk Mengatasi Masalah BUMN? (/TwitterSaidDidu)

Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, mengomentari pernyataan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, bahwa utang BUMN bukan beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Melalui akun media sosialnya, Yustinus mengatakan bahwa segala utang yang timbul atas corporate action merupakan tanggung jawab BUMN yang bersangkutan.

"BUMN merupakan kekayaan negara yang dipisahkan, segala utang yang timbul atas corporate action merupakan tanggung jawab BUMN yang bersangkutan dan bukan merupakan utang negara," tulis Yustinus melalui akun Twitter @prastow, Senin (5/6/2023).

Menanggapi hal tersebut, Said Didu meminta agar kembali memahami Undang-Undang yang mengatur perihal tanggung jawab pemilik saham BUMN dalam hal ini pemerintah.

“Tanggung jawab penuh BUMN ? 1) coba baca lagi UU PT bagaimana tanggung jawab pemegang saham (pemilik saham BUMN adalah pemerintah),” ujar Said Didu, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi pada Selasa (6/6/2023).

Selain itu, orang yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah ini juga menyinggung perihal ratusan triliun dana APBN yang digelontorkan untuk mengatasi permasalahan BUMN karena utang.

“Sudah berapa ratus trilyun dana APBN digunakan untuk mengatasi masalah BUMN yg mengalami kerugian karena utang ?” tanya Said Didu.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang No 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Pasal 1 ayat 1 menyebutkan, BUMN merupakan badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Sementara itu, pasal 1 ayat 10 dalam beleid tersebut menyatakan kekayaan negara yang dipisahkan adalah kekayaan negara yang berasal dari APBN untuk dijadikan penyertaan modal negara pada persero atau perum, serta perseroan terbatas lainnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Manjakan Oligarki Lewat Fasilitas Surgawi, IKN Terlihat Buat Jokowi Rela Mengalah Demi Investasi

Manjakan Oligarki Lewat Fasilitas Surgawi, IKN Terlihat Buat Jokowi Rela Mengalah Demi Investasi

Liberte | Senin, 05 Juni 2023 | 18:30 WIB

Refly Harun Ungkap Formula E Lebih Bagus Tanpa Sponsor dari BUMN Tapi Bukan Karena Digelar di Era Anies Baswedan

Refly Harun Ungkap Formula E Lebih Bagus Tanpa Sponsor dari BUMN Tapi Bukan Karena Digelar di Era Anies Baswedan

Liberte | Senin, 05 Juni 2023 | 17:23 WIB

BUMN Tak Sponsori Gelaran Formula E di Era Anies Tapi Jadi Sponsor di Era Heru, Refly: Inilah Kelucuan Negeri Ini

BUMN Tak Sponsori Gelaran Formula E di Era Anies Tapi Jadi Sponsor di Era Heru, Refly: Inilah Kelucuan Negeri Ini

Liberte | Senin, 05 Juni 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban

Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi

Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:09 WIB

×