Beredar video berjudul ‘SUAMI PUAN NANGIS2 DEPAN JOKOWI AKUI SEMUA KESALAHANNYA TAKUT DIPENJARA’, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Senin (19/06/23).
Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa suami dari Puan Maharani, Happy Hapsoro terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS yang juga menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Narasi di video juga mengarahkan penonton agar percaya Happy telah dikepung aparat hingga akhirnya berlutut di hadapan Jokowi agar mendapat pengampunan atas apa yang diperbuatnya.
Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail seorang pria yang mirip Presiden Jokowi, di hadapannya ada seseorang (tak jelas apakah pria atau wanita) sedang bersujud di hadapannya.
Di Samping kanan kirinya banyak anggota polisi hingga anggota awak media yang mengelilingi mereka.
Baca Juga: Batal Bersaksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini, AG Diperiksa Terakhir Jadi Saksi Mahkota
Video itu pun disertai tulisan ‘Nangis di Hadapan Jokowi, Suami Puan Minta Maaf Akui Semua Kesalahan’.
PENJELASAN
Sebelumnya, sempat tersebar kabar bahwa suami dari Puan Maharani, Happy Hapsoro terlibat dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) yang merugikan negara hingga Rp8,2 Triliun.
PT Basis Utama Prima yaitu perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam pengadaan proyek infrastruktur paket 1 sampai dengan 5 BTS 4G Bakti Kominfo adalah milik Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro.
Nama Happy pertama kali mencuat saat muncul bagan melalui pesan Whatsapp, yang menjelaskan bahwa ada beberapa aktor lain yang ada di balik korupsi ini, selain Johnny G Plate.
Meski begitu, bukan Happy yang terlibat karena menurut Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur ini.
Kejagung pun langsung melakukan penahanan kepada Yusrizki untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebagai informasi tambahan Happy Hapsoro diketahui memiliki 75.924 lembar saham BUP atau setara 99,9 persen saham perusahaan.
Kemudian, setelah ditelusuri, video berdurasi 8 menit 4 detik itu tidak menampilkan bukti apapun jika Happy ikut terlibat dalam korupsi ini.
Dalam video hanya ada beberapa cuplikan mengenai pidato Puan Maharani yang tidak berhubungan dengan kasus ini, video mengenai penangkapan Johhny G Plate dan video komentar dari Refly Harun.
Refly Harun pun dalam videonya tidak menyebut Happy sebagai tersangka tapi ‘diduga’ sebagai tersangka.
Berdasarkan penelusuran Google Image, foto thumbnail pada video tersebut aslinya berasal berita berjudul ‘Risma Sujud di Depan Guru SLB Bandung Saat Ditagih Janji Hibah Lahan’
Berita ini berkaitan dengan aksi Menteri Sosial Tri Rismaharini mendadak bersujud di hadapan salah satu pengajar SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/2) siang.
Ini dilakukannya saat didesak jajaran pengajar di SLB tersebut atas janjinya soal hibah lahan.
KESIMPULAN
Video ‘SUAMI PUAN NANGIS2 DEPAN JOKOWI AKUI SEMUA KESALAHANNYA TAKUT DIPENJARA’ yang diunggah akun youtube Kabar News memiliki konten yang dimanipulasi atau manipulated content.