Beredar video berjudul ‘PANJI GUMILANG PANIK, SANTRIWATI INI NGAKU DIBAYAR 50 JUTA SEKALI MAIN ??’, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Jumat (30/06/23).
Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin Abdus Salam Panji Gumilang atau Panji Gumilang sering ‘bermain’ dalam konteks seksual dengan santriwatinya.
Kemudian video itu juga seolah-olah menggiring opini bahwa dalam sekali main, Panji memberikan santriwatinya itu uang senilai Rp50 juta.
Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail Panji Gumilang dan seorang wanita berhijab.
Keduanya nampak mengenakan baju tahanan berwarna orange dan dikelilingi para aparat.
Baca Juga: Gaya Politik Prabowo Berubah Drastis, 2 Hal Ini Malah Disorot Pengamat
Video itu pun disertai tulisan ‘50 Juta Sekali Main??? Panji Panik, Pengakuan Santri Ini Jadi Bukti Kuat’.
PENJELASAN
Sebelumnya, diketahui Ponpes Al Zaytun menjadi perbincangan publik usai video pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 H mereka dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.
Pada video yang diunggah tersebut, tampak jamaah dibuat jarak. Selain itu, ada jamaah perempuan di posisi paling depan antara jamaah laki-laki.
Kontroversi lain adalah Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.
Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.
Panji Gumilang menyatakan Al Quran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad SAW.
“Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang dikutip dari Instagram @muhammad_khalil_99.
Kemudian, pada video yang diunggah Kabar News ini, seolah-olah Panji telah melakukan hubungan seksual dengan santriwatinya, tidak dilengkapi dengan fakta atau data yang jelas.
Untuk diketahui, sebelum viral, tepatnya pada 2017, alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu sempat bermasalah dengan guru-guru di Ponpes Al Zaytun. Kala itu, Panji Gumilang diduga melakukan penghinaan dan pelecehan.
Tak berhenti disitu, pada 2021, Panji Gumilang dilaporkan oleh mantan pegawai Ponpes Al Zaytun dengan inisial K. Panji dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap K, namun tak ada info mengenai keberlanjutan kasus ini.
Dalam video berdurasi 8 menit itu juga tak dijelaskan siapa santri yang dimaksud dan bukti penangkapan Panji serta santri tersebut yang dinarasikan dalam video.
KESIMPULAN
Video ‘PANJI GUMILANG PANIK, SANTRIWATI INI NGAKU DIBAYAR 50 JUTA SEKALI MAIN ??’ yang diunggah akun youtube Kabar News memiliki konten yang menyesatkan atau hoax.