Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyoroti Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Tri Suhartanto yang mengklarifikasi isu transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar sebagaimana disampaikan oleh Novel Baswedan.
Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan menyebut bahwa ada yang sangat mengerikan.
"Ngeri banget eks kasatgas KPK duitnya Rp300 miliar," ujar Umar Hasibuan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @Umar_Hasibuan__, Rabu (5/7).
Sementara itu, eks penyidik KPK Tri Suhartanto berujar sudah diperiksa oleh Inspektorat KPK dan internal Polri. Kata dia, nominal dalam rekening merupakan perputaran uang sejak tahun 2004 hingga 2018. Dalam keterangannya, Tri tidak menyinggung bisnis yang dijalankan.
"Terkait rekening saya sudah dimintai keterangan baik dari Inspektorat KPK. Memang rekening tersebut perputaran dari 2004 sampai dengan 2018 yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK," ujar Tri dikutip dari CNN.
"Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," sambungnya.
Tri memastikan kepulangan dirinya ke Polri karena masa penugasan telah berakhir, bukan alasan lain. Ia menjelaskan masa penugasan di KPK sebenarnya berakhir pada Oktober 2022, namun baru kembali ke Polri pada Februari 2023.