Imbas Penumpukan Sampah, PSI Sentil PKS: Nunggu Ada Baliho PSI Menang, Wali Kota Kaesang, Sampah Pun Hilang?

Suara Liberte | Suara.com

Rabu, 05 Juli 2023 | 19:02 WIB
Imbas Penumpukan Sampah, PSI Sentil PKS: Nunggu Ada Baliho PSI Menang, Wali Kota Kaesang, Sampah Pun Hilang?
Imbas Penumpukan Sampah, PSI Sentil PKS: Nunggu Ada Baliho PSI Menang, Wali Kota Kaesang, Sampah Pun Hilang? (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo, menyoroti penumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Depok.

Dalam gambar yang dibagikannya, tampak ada tumpukan sampah di suatu titik sementara di titik tersebut pula terpasang baliho bergambar Bakal Calon Anggota DPR RI Muhammad Kholid dari PKS dan Anies Baswedan.

Sigit meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk fokus mengurus sampah alih-alih mengurus penertiban spanduk, baliho, dan sebagainya.

“Pak @IdrisAShomad daripada ngurusin spanduk dan baliho parpol, nggak mau fokus ngurus sampah dulu?” ujar Sigit, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @sigitwid pada Rabu (5/7/2023).

Sigit kemudian mengatakan bahwa foto yang dibagikannya merupakan penumpukan sampah di Pasar Agung. Namun, hal serupa juga terjadi di tempat lain.

Menurutnya, penyebab penumpukan sampah itu karena penumpukan armada truk sampah di Cipayung. Ia pun menyindir apakah PKS menunggu baliho baru dari PSI yang menjanjikan Kota Depok bersih dari sampah.

“Ini di Pasar Agung dan terjadi di mana-mana di Depok karena terjadi penumpukan armada truk sampah di Cipayung. Nunggu ada Baliho "PSI Menang, Walikota Kaesang, Sampah Pun Hilang"?” ujar Sigit.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris diketahui menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya pada Jumat (16/6/2023).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, lembaga/instansi swasta hingga perorangan di wilayah setempat.

Pertimbangan Idris mengeluarkan surat edaran tersebut ialah demi menjaga ketertiban serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksesnya Dianggap Erick Thohir Cs Tak Layak, PKS Bela JIS Warisan Anies: Sebenarnya Sudah Ideal

Aksesnya Dianggap Erick Thohir Cs Tak Layak, PKS Bela JIS Warisan Anies: Sebenarnya Sudah Ideal

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:39 WIB

Ini Penyebab PDIP Belum Buka Obrolan dengan Kaesang Soal Pemilihan Wali Kota Depok

Ini Penyebab PDIP Belum Buka Obrolan dengan Kaesang Soal Pemilihan Wali Kota Depok

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:17 WIB

Ide Erick Thohir Tambah Parkiran Disebut Melenceng, PKS: JIS Didesain Anies untuk Transportasi Umum

Ide Erick Thohir Tambah Parkiran Disebut Melenceng, PKS: JIS Didesain Anies untuk Transportasi Umum

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 17:52 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB