Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo, menyoroti penumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Depok.
Dalam gambar yang dibagikannya, tampak ada tumpukan sampah di suatu titik sementara di titik tersebut pula terpasang baliho bergambar Bakal Calon Anggota DPR RI Muhammad Kholid dari PKS dan Anies Baswedan.
Sigit meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk fokus mengurus sampah alih-alih mengurus penertiban spanduk, baliho, dan sebagainya.
“Pak @IdrisAShomad daripada ngurusin spanduk dan baliho parpol, nggak mau fokus ngurus sampah dulu?” ujar Sigit, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @sigitwid pada Rabu (5/7/2023).
Sigit kemudian mengatakan bahwa foto yang dibagikannya merupakan penumpukan sampah di Pasar Agung. Namun, hal serupa juga terjadi di tempat lain.
Menurutnya, penyebab penumpukan sampah itu karena penumpukan armada truk sampah di Cipayung. Ia pun menyindir apakah PKS menunggu baliho baru dari PSI yang menjanjikan Kota Depok bersih dari sampah.
“Ini di Pasar Agung dan terjadi di mana-mana di Depok karena terjadi penumpukan armada truk sampah di Cipayung. Nunggu ada Baliho "PSI Menang, Walikota Kaesang, Sampah Pun Hilang"?” ujar Sigit.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris diketahui menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya pada Jumat (16/6/2023).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, lembaga/instansi swasta hingga perorangan di wilayah setempat.
Baca Juga: 6 Warga Terseret Banjir Bandang di OKU Selatan Sumsel, 5 Masih Dicari
Pertimbangan Idris mengeluarkan surat edaran tersebut ialah demi menjaga ketertiban serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.