Nama artis Karenina Anderson menggemparkan jagat dunia hiburan. Pasalnya, pada Senin (31/7), pihak kepolisian menciduknya atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Terkait hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa didapatkan barang bukti yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram.
Hal tersebut seperti yang diungkapkannya dalam tayangan YouTube Indosiar acara Hot Kiss. Dalam tayangan tersebut, Achmad Ardhy mengatakan dalam penyelidikan, barang tersebut disimpan oleh model sekaligus artis film itu di dalam laci meja kamar pribadi, diambil sendiri oleh tersangka dan kemudian diserahkan kepada polisi yang mengamankan.
Selain itu, terungkap pula bahwa Karenina Anderson mendapatkan barang tersebut dari salah satu kerabatnya dengan inisial P.
"Barang bukti tersebut didapatkan oleh saudari K dari seseorang yang bernama dengan panggilan P. Ini di DPO kan dengan cara diberikan secara gratis atau cuma-cuma," jelas Achmad Ardhy dikutip Suara Liberte dari akun YouTube Indosiar acara Hot Kiss, Jumat (4/8).
Terkait hal tersebut, Karenina pun buka suara. Alih-alih mendapat simpati publik, artis yang juga pernah berperan di film Skakmat, Jomblo hingga Kutukan 9 Setan itu meminta maaf ke publik.
"Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," ujar Karenina Anderson.