Selebgram Oklin Fia kini telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8) atas dugaan asusila terkait kontennya yang menjilat es krim di depan kelamin pria.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah mengungkapkan bahwa tujuan kliennya membuat konten tersebut yakni demi hiburan dan tak ada maksud menghina agama tertentu.
"Ya sesuai dengan pemeriksaan, Oklin Fia sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekedar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu," tutur Budiansyah dikutip Suara Liberte, Jumat (25/8).
Soal tujuan membuat konten jilat es krim itu, Oklin Fia pun mengatakan kalau ia sebelumnya pernah melihat konten yang serupa. Akhirnya, ia tertarik untuk ikut membuatnya.
“Intinya di video itu, kenapa saya buat video itu? Karena ada video lain yang membuat video itu juga. Jadi saya re-create juga," bebernya.
Ia pun kini hanya bisa menyesali perbuatannya dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
"Untuk saya belajar banyak dan ini teguran Allah untuk saya sendiri. Saya belajar banyak dari kasus ini. Saya ikhlas dalam menjalani ini semua. Yang pasti saya ingin berubah menjadi lebih baik lagi," tandasnya.
Sementara itu, pemeriksaan Oklin Fia merupakan tindakan lanjutan atas laporan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-21, Ini 3 Rekomendasi Drama Hit yang Dibintangi Kim Hwan Hee