Ibadah haji merupakan rukun Islam wajib dilakukan umat muslim bagi yang mampu secara keuangan maupun fisik. Meski berbiaya cukup mahal, hingga kini antrean ibadah haji masih membludak. Perlu waktu belasan tahun bagi pendaftar untuk dapat berangkat haji.
Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali guna memangkas antrean.
“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya di Jakarta, kemarin. Menurutnya wacana ini perlu dibahas karena Jemaah haji yang semakin menua akan berimplikasi terhadap kesehatan.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan sebanyak 43,78% jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38% dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.