Kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Mirna Salihin kembali diperbincangkan. Menariknya, Jessica Wongso yang merupakan tersangka tinggal dalam kasus itu justru mulai diragukan.
Banyak pihak yang kini merasa ada banyak hal janggal dari kematian Mirna Salihin. Hotman Paris pun akhirnya ikut buka suara soal posisi Jessica Wongso menurut hukum.
Pengacara kondang itu menyatakan bahwa Jessica Wongso masih punya 1 peluang untuk bebas dari hukumannya jika memang kelak tak terbukti bersalah. Adapun cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengajukan grasi ke presiden.
"Cara satu-satunya adalah pastikan dulu bakal diampuni. Minta Jessica mengajukan grasi ke presiden. Tapi, tentu dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen akan dikabulkan grasinya tersebut. Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan," kata Hotman Paris, dikutip dari akun Instagramnya.
Meski begitu, pihak Jessica terlebih dahulu harus memastikan bahwa grasinya tidak ditolak. Sebab jika hal itu terjadi, maka perempuan ini justru akan terjerat lebih banyak masalah.
"Jika grasi Jessica ditolak maka makin blunder bagi Jessica. Tapi, satu-satunya jalan yang bisa membebaskan dia secara hukum hanya itu. Karena tidak ada lagi PK di atas PK, PK tak bisa dua kali,” ungkapnya.
"Tapi tentu dengan catatan grasi hanya diajukan kalau sudah ada komitmen sebelumnya bahwa Presiden RI akan mengabulkan grasi dari Jessica kopi sianida tersebut," imbuhnya.
Sebagai informasi, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara atas kasus kematian Mirna Salihin pada tahun 2016 silam. Kasus ini kembali terangkat pasca Netflix menayangkan film dokumenter berjudul Ice Cold: Mulder, Coffee, and Jessica Wongso.
Dalam film dokumenter berdurasi 1 jam lebih itu banyak pihak yang akhirnya merasa Jessica Wongso bukanlah dalang di balik meninggalnya Mirna Salihin.
Baca Juga: Mengejutkan! Putri Anne Mendadak Pamer Foto Bareng Arya Saloka, Sinyal Tak Bercerai?