Jessica Wongso telah resmi divonis 20 tahun penjara atas kematian Mirna Salihin. Namun, sang pengacara Otto Hasibuan ternyata pernah menyinggung soal grasi untuk membantu kliennya itu bebas.
"3 tahun yang lalu saya bicara dengan Jessica, dengan hati-hati saya katakan, saya hanya karena kasihan saja, walaupun saya nggak setuju, tapi saya iseng-iseng tanya, 'Jessica, seandainya saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti hukum, agar kamu bisa dibebaskan dengan mengajukan Grasi, mau nggak?'," ucap Otto Hasibuan dalam video yang beredar di TikTok.
Sayangnya, Jessica Wongso tegas menolak tawaran tersebut. Pasalnya, dalam pengajuan grasi ia dituntut untuk mengakui dan memohon ampun atas kesalahannya. Hal inilah yang enggan perempuan itu lakukan.
"Lantas dia tanya, 'Om, kalau Grasi syaratnya apa?', saya jawab, 'Syaratnya kau harus mengaku, dan meminta ampun kepada presiden', dia bilang, 'Om, maaf, saya tidak akan mau minta ampun, saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan'," kata Otto.
Tak ingin menyerah, pengacara ternama itu kembali menawarkan hal yang sama setelah beberapa hari. Namun, keputusan Jessica tetaplah kuat ia bahkan rela dipenjara dibandingkan mengakui perbuatan yang sama sekali tidak pernah dirinya lakukan.
"Tiga atau lima hari yang lalu, saya bicara lagi sama Jessica, 'Karena mungkin waktu itu saya pikir kau masih baru beberapa tahun di dalam (penjara). belum tahu rasa sakitnya, setelah 7 tahun ini, siapa tahu kau berubah karena udah terlalu menderita di pengadilan'," ungkap Otto.
"Saya tanya lagi sama Jessica, 'Jessica, yang kedua kali saya tanya, mau nggak kamu tuh untuk Grasi?', dia jawab, 'Om jangan tanya-tanya itu lagi, biarkan saya di sini, mau 10 tahun atau seumur hidup, nggak apa-apa. Kalau memang Om minta saya mengakui perbuatan yang nggak saya lakukan, saya tidak mau lakukan'," tutupnya.