Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui dua surat yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tentang pencalonan sebagai bakal cawapres dan cuti saat mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pilpres 2024.
“Bapak Presiden (Jokowi) telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana saat dihubungi di Jakarta, Rabu malam.
Pemberian izin dari Jokowi itu perlu bagi Mahfud MD berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. “Persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres 2024,” jelas Ari.
Mahfud MD memilih tetap bekerja dan membantah adanya konflik kepentingan setelah dirinya diumumkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai bacawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo. “Iya normatifnya begitu. Artinya tidak ada sesuatu yang mengharuskan berhenti karena menjabat,” kata Mahfud MD.
Sebelumnya Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya bakal memulai verifikasi dokumen pendaftaran Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo. Menurutnya, dokumen kedua pasangan sudah lengkap. Dalam proses verifikasi, KPU menggunakan kategori penilaian benar dan sah terhadap dokumen pendaftaran.
“Artinya memang dokumen itu benar dan sah, dokumen itu dibuat atau dibentuk oleh lembaga yang mempunyai otoritas untuk menerbitkan dokumen tersebut,”Ucapnya. KPU menjadwalkan tes kesehatan pada 21-22 Oktober untuk Amin dan Ganjar-Mahfud di RSPAD Gatot Soebroto.