Belajar Kamus Fesyen, Ini 7 Istilah Penting di Dunia Mode

Rima Sekarani Imamun Nissa

Selasa, 15 Januari 2019 | 13:17 WIB
Belajar Kamus Fesyen, Ini 7 Istilah Penting di Dunia Mode
Ilustrasi fashion show, fesyen, tren fesyen. (Shutterstock)

Suara.com - Dunia mode terkenal mempunyai beragam istilah yang kadang bikin kita geleng-geleng kepala saat mendengarnya. Jika Anda sudah cukup familiar dengan vintage, chic, edgy dan casual, bagaimana dengan beberapa istilah fesyen lainnya.

Walaupun relatif jarang didengar, inilah beberapa istilah fesyen yang perlu Anda tahu.

Androgynous style

Bagi para pencinta mode, mendengar istilah andro selalu identik dengan kata fleksibel. Androgynous style adalah istilah yang dapat digunakan untuk menyebut busana yang fleksibel, sehingga bisa dipakai oleh pria maupun wanita. Contoh: Blazer dan oxford shoes.

Avant-garde

Sosok yang paling mudah untuk menjelaskan istilah avant-garde adalah Lady Gaga. Dalam bahasa Inggris, avant-garde merupakan kata sifat yang merujuk kepada orang atau karya bersifat kreatif dan unik.

Gaya fesyen ini seringkali keluar dari pakem-pakem busana pada umumnya. Jadi secara awam, banyak orang yang menyamakan avant-garde sebagai hal nyentrik.

Capsule wardrobe

Istilah ini dipakai untuk menyebut kombinasi fesyen item terbatas, tapi bisa menciptakan banyak penampilan berbeda dengan hanya beberapa baju. Dengan kata lain, capsule wardrobe adalah fesyen item yang Anda pakai untuk mix and match.

baca juga
Beberapa item fesyen perempuan (Shutterstock)
Beberapa item fesyen perempuan (Shutterstock)

Faux Pas Fashion

Perancis memberikan pengaruh besar dalam dunia mode, termasuk menyumbang berbagai istilah fesyen yang digunakan dalam jangka waktu panjang, seperti faux pas. Dalam bahasa Perancis, faux pas berarti melenceng alias antimainstream. Misalnya, ada pria pakai pakai rok atau dasi yang ditumpuk di atas kemeja super ketat dan celana kain super pendek.

Fashion Editrix

Istilah ini beken pada masa kejayaan Anna Wintour, Editor-in-Chief majalah Vogue USA. Pada masa itu, ada istilah yang dipakai untuk memanggil editor majalah fashion yang memiliki pengaruh besar bagi perkembangan dunia mode itu sendiri. Istilah ini disebut dengan Fashion Editrix, yakni gabungan dari Editor dan Dominatrix.

Haute Couture

Gaya fesyen ini terkesan lebih elegan dari sekedar kata berkelas. Dalam bahasa Indonesia, Anda bisa menyebutnya dengan adibusana, yaitu busana spesial yang dibuat dengan sangat hati-hati dan dari bahan sangat berkualitas.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Produk Berkualitas Terbaik Jadi Kunci Kepuasan Pelanggan Premium

Produk Berkualitas Terbaik Jadi Kunci Kepuasan Pelanggan Premium

Press Release | Rabu, 20 September 2023 | 17:55 WIB

3 Hal yang Bikin The Fabulous Menarik, Pertemukan Minho SHINee dan Chae Soo Bin!

3 Hal yang Bikin The Fabulous Menarik, Pertemukan Minho SHINee dan Chae Soo Bin!

Your Say | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:01 WIB

Bangga Banget! 8 Desainer Indonesia yang Karyanya Dipakai Selebriti di Panggung Internasional

Bangga Banget! 8 Desainer Indonesia yang Karyanya Dipakai Selebriti di Panggung Internasional

Lifestyle | Senin, 10 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×