Ogah Pegangan Saat Naik Eskalator, Kasus Perempuan Ini Sampai ke MA

Silfa Humairah Utami, Risna Halidi

Minggu, 21 April 2019 | 15:10 WIB
Ogah Pegangan Saat Naik Eskalator, Kasus Perempuan Ini Sampai ke MA
Ilustrasi bawa kasus ke MA karena disuruh berpegangan pada pegangan eskalator. (Pixabay/StockSnap)

Suara.com - Ogah Pegangan Saat Naik Eskalator, Kasus Perempuan Ini Sampai ke MA.

Saat menaikki eskalator, Anda akan disarankan untuk tetap berpegangan pada sisi tangga berjalan tersebut. Itu semua dilakukan sebagai upaya preventif agar Anda tetap aman dan tidak terjatuh.

Tapi di Kanada, seorang perempuan sampai adu mulut dengan petugas yang memintanya berpegangan pada eskalator.

Meski kejadiannya 10 tahun lalu, tapi keributan tersebut belum selesai sampai sekarang.

Dia adalah Bela Kosoian. Pada 2009 lalu, Bela menaiki eskalator di stasiun kereta bawah tanah Laval, Kanada tanpa berpegangan.

Melihat hal tersebut, seorang polisi langsung menyuruhnya berpegangan pada eskalator dan mengatakan "Hati-hati, pegangan tangan", dalam bahasa Prancis.

Bela menolak mematuhi perintah polisi tersebut dan malah berdebat.

Bela akhirnya ditahan dan mendapatkan denda sebesar $ 100 karena menolak berpegangan dan tambahan denda $ 320 karena gagal menjelaskan alasannya. Bela juga harus diborgol dan ditahan selama 30 menit di stasiun.

Bela baru benar-benar bebas dari "kejahatan yang ia lakukan" setelah pengadilan kota memutuskan kasusnya selesai pada 2012.

baca juga

Saat itu juga, Bela langsung mengajukan gugatan terhadap kota dengan alasan bahwa ia merasa tidak wajib memegang pegangan di eskalator.

Ia sudah dua kali kalah di pengadilan Quebec tapi tetap menolak untuk menyerah.

Belum lama ini, kasus unik yang dihadapi Bela kembali akan disidangkan oleh Mahkamah Agung Kanada.

Menurut dokumen pengadilan, Bela Kosoian menolak untuk memegang eskalator karena dia tidak menganggap anjuran piktogram di eskalator sebagai kewajiban.

Sebelumnya, para hakim dalam dua gugatan yang diajukan Bela memutuskan bahwa petugas polisi tersebut memiliki "niat baik tapi cara yang salah".

Namun keadaan mungkin akan berubah kali ini, karena Hakim Agung Clement Gascon telah mengisyaratkan bahwa ia tidak setuju dengan pemberian denda hanya karena tidak memegang pegangan eskalator.

"Saya kira jika kita memberikan denda kepada orang-orang yang tidak pegangan pada eskalator, kita akan mengeluarkan ratusan denda per jam karena kasus tersebut," kata Gascon pada satu titik selama persidangan di Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Studi: Perempuan Ternyata Lebih Lihai Menyembunyikan Perselingkuhan

Studi: Perempuan Ternyata Lebih Lihai Menyembunyikan Perselingkuhan

Lifestyle | Kamis, 18 April 2019 | 11:05 WIB

Waduh, Tinggal Bareng Mertua Bikin Perempuan Rentan Sakit Jantung

Waduh, Tinggal Bareng Mertua Bikin Perempuan Rentan Sakit Jantung

Health | Rabu, 17 April 2019 | 14:05 WIB

Mengerikan, Balita Terjepit Eskalator di Pusat Grosir Surabaya

Mengerikan, Balita Terjepit Eskalator di Pusat Grosir Surabaya

News | Minggu, 25 Februari 2018 | 18:55 WIB

Terkini

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya

Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:29 WIB

×