Cegah Hoax, Kota di Filipina Ini Beri Denda Bagi Warga yang Bergosip

Silfa Humairah Utami, Risna Halidi

Selasa, 07 Mei 2019 | 05:30 WIB
Cegah Hoax, Kota di Filipina Ini Beri Denda Bagi Warga yang Bergosip
Ilustrasi kota di Filipina denda warganya yang bergosip. (Shutterstock)

Suara.com - Cegah Hoax, Kota di Filipina Ini Beri Denda Bagi Warga yang Bergosip.

Pihak berwenang di kota kecil Binalonan, Filipina, membuat UU di mana warganya dilarang menyebarkan kabar tak pasti atau bergosip.

Kota yang terletak 200 kilometer utara Manila tersebut meminta warganya bertanggung jawab atas hal-hal yang mereka katakan.

Lewat aturan tersebut, orang yang menyebarkan gosip akan didenda 200 peso ($ 3,8) dan diwajibkan mengumpulkan sampah jalanan selama tiga jam.

Sementara mereka yang mendengarkan gosip harus membayar denda sebesar $ 20 dan menjalani tugas pelayanan masyarakat selama delapan jam.

Undang-undang sebenarnya tidak mengatur jelas tentang apa yang memenuhi syarat sebagai gosip, tetapi walikota Ramon Guico mengatakan, menyebarkan rumor tetangga dan membicarakan masalah keuangan merupakan salah satu contoh pelanggaran yang dapat dihukum.

Undang-undang ini sebenarnya telah diberlakukan di lingkungan Moreno Binalonan sejak 2017 lalu.

Banyak warga telah didenda 500 peso ($ 10) dan dipaksa menghabiskan sore mengumpulkan sampah sebagai hukuman karena bergosip di depan umum.

Tindakan keras terhadap pelaku gosip dan penyebaran desas-desus tepat diberlakukan pada musim kemarau.

baca juga

Musim panas seperti kemarau dilaporkan menjadi waktu paling sering warga bergunjing, karena membuat penduduk berkumpul di tempat teduh sambil berbicara mengenak siapa yang telah selingkuh atau siapa yang berhutang.

"Buang-buang waktu saja. Orang akan memiliki sesuatu yang lebih baik untuk dilakukan. Melarang gosip adalah cara kami meningkatkan kualitas hidup di kota kami," kata Walikota berusia 44 tahun tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa undang-undang tersebut tidak melanggar kebebasan berbicara. Ia juga bersikeras bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi anggota masyarakat dari fitnah dilansir OddityCentral.

"Cara ini untuk mengingatkan orang bahwa segala sesuatu yang kita katakan adalah tanggung jawab kita sebagai individu dan sebagai penduduk kota ini. Kami ingin menunjukkan kepada kota-kota lain bahwa Binalonan memiliki orang-orang baik, ini adalah tempat yang baik dan aman untuk tinggal dengan tidak bergosip," kata Walikota Ramon Guico.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikirimi Sampah dari Kanada, Presiden Filipina Duterte Ancam Perang

Dikirimi Sampah dari Kanada, Presiden Filipina Duterte Ancam Perang

News | Kamis, 25 April 2019 | 15:31 WIB

Mantap, Ekspor All New Honda Brio ke Filipina Telah Dimulai

Mantap, Ekspor All New Honda Brio ke Filipina Telah Dimulai

Otomotif | Kamis, 11 April 2019 | 08:00 WIB

Kabur dari Filipina, Buronan Ceritakan Caranya Lewat Facebook

Kabur dari Filipina, Buronan Ceritakan Caranya Lewat Facebook

Lifestyle | Selasa, 09 April 2019 | 21:55 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×