Ahli Mata Larang Wanita Pakai Maskara Setiap Hari, Ini Bahayanya!

Rima Sekarani Imamun Nissa, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 30 September 2019 | 15:05 WIB
Ahli Mata Larang Wanita Pakai Maskara Setiap Hari, Ini Bahayanya!
Ilustrasi Maskara / Mascara [shutterstock]

Suara.com - Semua wanita hampir pasti merias wajahnya setiap hari. Khususnya bagian mata, wanita senang mengandalkan penggunaan pensil alis dan maskara hingga bulu mata palsu.

Namun, ternyata penggunaan maskara setiap hari justru tidak baik untuk kondisi mata Anda. Bahkan seorang ahli sudah memeringatkan agar tidak menggunakan produk kosmetik ini setiap hari.

Ceri Smith-Jaynes, seorang ahli mata dan juru bicara untuk Asosiasi Ahli Kacamata, dilansir dari Mirror, mengatakan maskara bisa menyebabkan kerusakan serius pada mata. Apalagi jika wanita menggunakan maskara setiap hari.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan maskara setiap hari bisa menyebabkan infeksi serius hingga merusak air mata. Kondisi ini disebabkan oleh zat dalam maskara yang bisa masuk ke dalam mata.

"Secara umum, setiap kosmetik area mata dapat masuk ke dalam mata dalam hitungan menit," kata Ceri Smith.

Ilustrasi pakai maskara 4 dimensi. (Unsplash/Annie Spratt)
Ilustrasi pakai maskara. (Unsplash/Annie Spratt)

"Dalam kasus ini, beberapa maskara dianggap sangat berserat dan bisa mengiritasi mata. Ketika air mata mengalami kerusakan, maka mata akan menjadi kering dan mudah iritasi," jelasnya kemudian.

Ahli juga menambahkan bahwa botol maskara mungkin saja terkontaminasi oleh bakteri dari kulit Anda lalu masuk ke dalam botol selama berbulan-bulan. Bakteri yang terjebak di dalam botol maskara itulah yang bisa juga menyebabkan infeksi.

Guna menghindarinya, ahli menyarankan agar seseorang tidak hanya memerhatikan tanggal kedaluwarsa maskara. Cermati pula simbol segitiga dengan tulisan angka di tengahnya, misal 3M. Artinya, maskara itu lebih baik digunakan selama 3 bulan saja.

Ilustrasi pasang bulu mata palsu. (Pixabay/Bru-nO)
Ilustrasi menggunakan maskara. (Pixabay/Bru-nO)

Setelah melewati batasan itu tetapi belum melewati tanggal kedaluwarsa, lebih baik Anda tidak memaksa untuk terus menggunakannya. Pasalnya, hal ini bisa menyebabkan kerusakan mata. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas, Sering Berbagi Makeup Banyak Bahayanya

Awas, Sering Berbagi Makeup Banyak Bahayanya

Lifestyle | Kamis, 26 September 2019 | 15:10 WIB

Tren Terbaru Dunia Kecantikan, Makeup dengan Tekstur Jelly

Tren Terbaru Dunia Kecantikan, Makeup dengan Tekstur Jelly

Lifestyle | Kamis, 26 September 2019 | 12:45 WIB

Ternyata Masih Berguna, Ini 5 Manfaat Maskara Bekas

Ternyata Masih Berguna, Ini 5 Manfaat Maskara Bekas

Lifestyle | Rabu, 21 Agustus 2019 | 07:05 WIB

Deretan Maskara Hypoallergenic untuk Si Pemilik Mata Sensitif

Deretan Maskara Hypoallergenic untuk Si Pemilik Mata Sensitif

Lifestyle | Sabtu, 08 Juni 2019 | 19:00 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×