Tak Perlu ke Pengadilan, Pasangan Ini Jalani Sidang Perceraian Virtual

Rima Sekarani Imamun Nissa

Rabu, 17 Juni 2020 | 06:54 WIB
Tak Perlu ke Pengadilan, Pasangan Ini Jalani Sidang Perceraian Virtual
Ilustrasi perceraian. (Shutterstocks)

Suara.com - Menghadiri pernikahan secara virtual mulai menjadi hal baru yang semakin familiar belakangan ini. Namun, apakah perceraian virtual juga bisa dilakukan di tengah pandemi Covid-19?

Baru-baru ini, sepasang suami istri menjalani prosedur perceraian virtual pertama di Delhi, India. Sidang perceraian keduanya dilakukan melalui konferensi video.

Melansir Times of India, Rabu (17/6/2020), pasangan tersebut berada di kota berbeda dan tidak bisa bertemu secara langsung karena adanya pandemi Covid-19. Oleh karenanya, mereka diminta mengisi dan melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan secara daring.

Setelah itu, seluruh persidangan dilakukan melalui konferensi video. Pengacara mereka melakukannya dari tempat kerjanya di Delhi. Hakim pengadilan keluarga, Deepak Garg, serta staf pengadilan pun berpartisipasi dari rumah mereka.

Ilustrasi (Foto: shutterstock)
Ilustrasi perceraian (Shutterstock)

Pasangan yang pisah ranjang setahun setelah menikah pada 2017 lalu itu akhirnya resmi bercerai. Mereka menyelesaikan berbagai perselesihan secara damai, termasuk soal harga gono-gini. Mereka juga setuju untuk  tidak memulai litigasi apapun di masa depan.

"Saya telah mendengarkan kedua pihak dan juga penasihat mereka melalui konferensi video ketika kerja pengadikan ditunda karena pandemi Covid-19. Kedua pemohon telah diidentifikasi oleh penasihat mereka, Aanchal Tikmani," ungkap pihak pengadilan.

Pengadilan Tinggi Delhi sendiri telah meresmikan fasilitas e-filling pada Sabtu (13/6/2020) lalu. Fasilitas itu memungkinkan para advokat dan orang-orang yang berperkara mengajukan dokumen pengadilan online kapan saja.

Ilustrasi pasangan bercerai. (Shutterstock)
Ilustrasi pasangan bercerai. (Shutterstock)

Sementara itu, putusan perceraian virtual pertama di Delhi menandakan penerapan konsep new normal di instansi pengadilan. Selanjutnya, kasus-kasus reguler lainnya juga bakal didengar dan diputuskan di ruang virtual.

"Ini sangat melegakan bagi pihak-pihak yang terlibat. Itu nyaman dan tidak merepotkan bagi semua pemangku kepentingan, terutama seperti ketika pekerjaan pengadilan reguler ditangguhkan," tambah sumber itu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perceraian Tak Selalu Menghasilkan Anak Broken Home

Perceraian Tak Selalu Menghasilkan Anak Broken Home

Health | Rabu, 10 Juni 2020 | 08:47 WIB

Orangtua Bercerai, Bagaimana Cara Memberi Tahu Anak?

Orangtua Bercerai, Bagaimana Cara Memberi Tahu Anak?

Health | Rabu, 10 Juni 2020 | 07:12 WIB

Poligami Banyak Terungkap saat Corona, Perceraian di Arab Saudi Meroket

Poligami Banyak Terungkap saat Corona, Perceraian di Arab Saudi Meroket

News | Senin, 08 Juni 2020 | 17:52 WIB

Terkini

Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun

Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun

Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas

Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?

Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:30 WIB

×