Jika sang suami bisa memaafkan, maka mereka bisa kembali rujuk. Namun, jika perselingkuhan itu memang tidak termaafkan, maka cerai akan jauh lebih baik.
Jika sang suami bisa memaafkan, maka mereka bisa kembali rujuk. Namun, jika perselingkuhan itu memang tidak termaafkan, maka cerai akan jauh lebih baik.