Psikolog : Kasus Intip CCTV Bukti Pelecehan Seksual Ada di mana-mana

Risna Halidi | Suara.com

Jum'at, 03 Juli 2020 | 20:52 WIB
Psikolog : Kasus Intip CCTV Bukti Pelecehan Seksual Ada di mana-mana
Oknum yang diduga pegawai Starbucks melakukan pelecehan seksua(pexels/Dom J & (twitter @_amrcncandy)

Suara.com - Kasus mengintip payudara yang dilakukan oleh barista Starbucks melalui rekaman CCTV merupakan bukti pelecehan seksual ada di mana-mana.

Hal tersebut diungkapkan oleh psikolog Zoya Amirin seperti yang Suara.com kutip dari Antara, Jumat (3/7/2020). "Kasus intip CCTV bukti pelecehan seksual ada dimana-mana," kata Zoya Amirin.

Menurut dia, hal tersebut tentu membuat resah banyak pihak terutama kaum perempuan yang paling banyak menjadi korban dari kasus pelecehan seksual.

"Itu kebetulan aja ada yang kepoin aja. Kan kita enggak tahu orang pervert (mesum) itu di mana," kata Zoya.

Ditambah Zoya, Indonesia belum ada payung hukum yang mampu melindungi korban pelecehan seksual. Apalagi setelah Komisi VII DPR memilih untuk menarik Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.

"Pelecehan seksualnya semakin besar apalagi baru-baru ini RUU PKS ditarik dari Prolegnas. Nah yang kayak gini bagaimana ada kekuatan hukumnya," ujar Zoya.

Zoya pun menyayangkan sikap anggota DPR yang tidak kunjung mengesahkan RUU PKS di saat korban pelecehan seksual semakin banyak di Indonesia.

"Coba kalau misalnya ada salah satu keluarga dia (anggota DPR) kena baru dia mau bertindak. Kalau kayak gini seperti enggak punya empati," kata Zoya menegaskan.

Sebelumnya Dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM bersama Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI dalam rangka evaluasi dan usulan perubahan Prolegnas RUU Prioritas 2020, 16 RUU disepakati untuk dikeluarkan, termasuk RUU PKS.

Banyak pihak yang menganggap RUU PKS sangat dibutuhkan untuk melindungi HAM dari tindakan kekerasan dan merendahkan martabat kemanusiaan yang hingga saat ini belum diatur dalam undang-undang yang ada.

Ada pun hak-hak korban hanya diatur dengan undang-undang tertentu, seperti UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Perlindungan Anak dan UU Perlindungan Saksi dan Korban yang spesifik hanya untuk korban dalam tindak pidana yang diatur

Sementara ketentuan dasar yang khusus menjamin pemenuhan hak untuk semua korban kekerasan seksual yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum ada. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan yang Diintip Karyawan Starbucks via CCTV Didorong Lapor Polisi

Perempuan yang Diintip Karyawan Starbucks via CCTV Didorong Lapor Polisi

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2020 | 17:54 WIB

Dalih Suka, Eks Barista Starbuck Pelototi Payudara Pelanggannya dari CCTV

Dalih Suka, Eks Barista Starbuck Pelototi Payudara Pelanggannya dari CCTV

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 17:04 WIB

Intip Payudara Pengunjung via CCTV, Karyawan Starbuck Resmi Dipecat

Intip Payudara Pengunjung via CCTV, Karyawan Starbuck Resmi Dipecat

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:44 WIB

Terkini

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Waterproof

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Waterproof

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Kawasan Konservasi Jadi Destinasi Gaya Hidup, Ini Pesona Baru Danau Cihuni

Dari Kawasan Konservasi Jadi Destinasi Gaya Hidup, Ini Pesona Baru Danau Cihuni

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 16:01 WIB

Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Ciptaan Siapa? Video Aslinya Ditonton 13 Juta Kali

Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Ciptaan Siapa? Video Aslinya Ditonton 13 Juta Kali

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:58 WIB

Aktivitas Unik Saat Libur Panjang, Foto Ala Drama Cina Kini Banyak Diminati Anak Muda

Aktivitas Unik Saat Libur Panjang, Foto Ala Drama Cina Kini Banyak Diminati Anak Muda

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:48 WIB

3 Contoh Khutbah Idul Adha Menyentuh Hati yang Bisa Kamu Coba

3 Contoh Khutbah Idul Adha Menyentuh Hati yang Bisa Kamu Coba

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:45 WIB

7 Alasan Big Bird Airport Shuttle Cocok untuk Perjalanan Bisnis

7 Alasan Big Bird Airport Shuttle Cocok untuk Perjalanan Bisnis

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:28 WIB

Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya

Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:19 WIB

28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha

28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:13 WIB

5 Moisturizer Wardah untuk Mencerahkan Kulit, Bikin Wajah Glowing dan Lembap

5 Moisturizer Wardah untuk Mencerahkan Kulit, Bikin Wajah Glowing dan Lembap

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:08 WIB

7 Warna Dompet Penarik Rezeki Menurut Fengshui dan Maknanya

7 Warna Dompet Penarik Rezeki Menurut Fengshui dan Maknanya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:05 WIB