Di DKI Jakarta, wacana pembukaan bioskop sempat terlontar sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru (new normal) yang diterapkan pemerintah.
Namun keputusan ini batal dengan diterapnyan kembali PSBB mulai Senin (14/9) lalu.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan pihaknya bakal mengikuti adanya larangan membuka sektor hiburan di masa PSBB. Menurutnya keputusan Anies itu harus diikuti dan tak bisa diganggugugat.
"Kan dia bilang tempat hiburan semuanya ditutup, kata Gubernur kan. Ya sudah, dia bilang gitu kan yang berkuasa dia, ikutin saja," ujar Djonny saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Dalam perjalannya setelah sempat diizinkan, Djonny menyebut sudah ada tiga manajemen bioskop yang mengajukan izin pembukaan. Di antaranya CGV, XXI, dan Cinepolis. Namun, kata Djonny, baru XXI yang sudah disetujui untuk boleh beroperasi.
"XXI sudah beres, tinggal CGV sama Cinepolis mau dilihat on the spot. Disurvei sama semua, kominfo segala macam," jelasnya.
Ia sendiri mengaku menerima keputusan untuk penundaan pembukaan bioskop ini. Namun Djonny menyebut proses persiapan untuk protokol kesehatan di bioskop akan terus dilanjutkan sehingga ketika sudah dapat izin bisa langsung dibuka.
"Proses jalan terus sampai diujung nanti tinggal nunggu keputusan. Jadi nanti pas diizinin lagi gak buang waktu lagi. Sudah beres," pungkasnya.
Baca Juga: Bos Bio Farma Beberkan Industri Farmasi Juga Alami Kesulitan saat Pandemi