Punya BPJS dan Asuransi Kantor, Perlukah Daftar Asuransi Mandiri?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 26 November 2020 | 06:51 WIB
Punya BPJS dan Asuransi Kantor, Perlukah Daftar Asuransi Mandiri?
Ilustrasi asuransi mandiri. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut Prita mengatakan, selain harus sesuai dengan kebutuhan perlindungan keluarga, pada saat membeli asuransi Anda juga perlu memahami isi polis dan pastikan membayar premi asuransi sesuai kemampuan finansial.

Ideal maksimal premi atau angsuran yang dibayarkan 5 persen dari pendapatan per bulan.

Ini karena membeli asuransi berarti mendapatkan rasa tenang dari risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Selain itu memiliki proteksi memberikan beberapa keuntungan, yaitu meminimalkan kerugian finansial, membantu cashflow saat terjadi musibah, serta memberikan ketenangan hidup bagi Anda dan keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI