DPR Sebut Penerimaan Pajak Anjlok, Wamenkeu: Angkanya Tidak Jelek

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:48 WIB
DPR Sebut Penerimaan Pajak Anjlok, Wamenkeu: Angkanya Tidak Jelek
ilustrasi pajak (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenmeu) memastikan penerimaan pajak dibulan April tinggi. Lantaran,Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun membeberkan data kinerja penerimaan pajak hingga April 2025 yakni sebesar Rp451,1 triliun. 

Angka ini merosot 27,73% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.Namun, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menekankan penerimaan pajak berada di kisaran yang positf malah naik dibandingkan bulan sebelumnya.

" Angkanya enggak seburuk itu dan kita sampaikan maret april itu positif. Kondisinya lebih baikdibandingkan Maret di bulan April ini, " kata Anggito di acara Kagama, Gedung RRI, Rabu (14/5/2025).

Sebagai informasi, data dari DPR menunjukkan penerimaan pajak bruto tercatat baru Rp627,54 triliun per April 2025. Angka ini terkontraksi 14,6% (yoy) bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Pada periode yang sama, pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi tercatat Rp176,43 triliun atau tumbuh sebesar 59,47% (yoy).

Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengatakan Indonesia mengalami dua tekanan dalam penerimaan, yakni tekanan penerimaan pajak dan tekanan pengeluaran untuk restitusi.

"Jadi Bapak [Suryo] nanti cek laporan [penerimaan pajak hingga April 2025] sama dengan [data] di kantor [DJP]. Namun, tidak usah ditanya pak, saya dapat dari mana," ujar Misbakhun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak mulai membaik di bulan Maret. Pada triwulan I 2025, pajak yang dikumpulkan mencapai Rp 322,6 triliun atau sekitar 14 persen dari target pajak tahun ini sebesar Rp 2.433,5 triliun.

" Telah terjadi pembalikan tren penerimaan pajak yang sempat merosot menjadi positif. Khususnya setelah penerimaan pajak di bulan Maret 2025 mencapai Rp 134,8 triliun rupiah. “Rebound terjadi dibandingkan (pajak yang terkumpul) pada Februari 2025, yaitu sebesar Rp 98,9 triliun,”katanya.

Peningkatan penerimaan pajak pada Maret, kata dia, didorong oleh berbagai program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax. “Kenaikan tersebut menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan terus berjalan on track,” ucap Sri Mulyani. 

Baca Juga: BI Ramal Penjualan Eceran Bakal Loyo, Ini Faktornya

Ke depan, diharapkan pelaksanaan penarikan pajak akan semakin efisien, dan penerimaan pajak diperkirakan akan terus terjaga tumbuh lebih optimal. “Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak menunjukkan bahwa rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan perekonomian indonesia serta daya beli konsumen masih kuat secara umum,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI