Bisa Berbahaya Buat Kesehatan, Begini Cara Ekspresikan Marah yang Baik

Vania Rossa

Jum'at, 08 Januari 2021 | 08:48 WIB
Bisa Berbahaya Buat Kesehatan, Begini Cara Ekspresikan Marah yang Baik
Ilustrasi marah. (Shutterstock)

Suara.com - Marah adalah luapan emosi kekesalan seseorang terhadap suatu hal. Keseringan marah, terlebih jika dilakukan denga cara yang tidak baik, bisa menyebabkan masalah kesehatan, lho. Saat marah, kelenjaar adrenal membanjiri tubuh dengan hormon stres, menyebabkan denyut jantung berdetak lebih cepat, tekanan darah dan pernapasan meningkat, serta kulit berkeringat.

Banyaknya zat-zat kimia pada tubuh yang dihasilkan saat marah mengakibatkan metabolisme tidak terkendali. Hal ini bisa membawa dampak merugikan pada tubuh. Berikut ini beberapa penyakit yang bisa terjadi karena terlalu sering marah dengan cara yang tidak baik, seperti dilansir dari laman Betterhealth.

  • Sakit kepala
  • Masalah pencernaan, seperti sakit perut
  • Insomnia
  • Kecemasan meningkat
  • Depresi
  • Tekanan darah tinggi
  • Masalah kulit, seperti eksim
  • Serangan jantung
  • Stroke

Bahkan, karena dapat memengaruhi organ-organ vital, marah dapat berdampak pada hal-hal buruk seperti kematian, lho. Itu sebabnya, sangat penting untuk mengekspresikan rasa marah dengan cara yang lebih baik. Misalnya dengan cara:

  1. Saat sedang marah dan merasa diri sedang tidak terkendali, hindari atau menjauh dari situasi tersebut. Hal itu, akan membuat tubuh menjadi lebih tenang sehingga rasa marah tidak dikeluarkan secara berlebihan.
  2. Kenali dan terima emosi sebagai hal normal dan bagian dari kehidupan. Marah adalah salah satu emosi yang ada pada manusia. Saat marah luapan, emosi tersebut harus dikeluarkan agar tidak menjadi beban pikiran. Namun, cara mengeluarkan marah ini harus dipikirkan dengan baik agar tidak berdampak buruk bagi tubuh.
  3. Daripada berteriak dan mengeluarkan emosi yang tak beraturan, akan lebih baik jika Anda membicarakan permasalahan yang menyebabkan Anda marah. Beri alasan apa yang membuat Anda jadi marah, dan apa yang salah.
  4. Daripada marah dengan luapan emosi yang tidak jelas, saat mengalami situasi yang membuat rasa marah naik, lebih baik untuk memikirkan cara mengatasinya. Selain terhindar dari rasa marah yang berlebih, permasalahan yang terjadi juga bisa terselesaikan.
  5. Lakukan aktivitas yang bersifat fisik, seperti berlari atau berolahraga. Hal itu akan membuat otak menjadi rileks dan memberikan perasaan senang sehingga rasa marah menghilang.
  6. Bicaralah dengan seseorang yang dipercayai tentang perasaan. Ketika marah, bercerita dapat menjadi luapan emosi dalam bentuk yang baik. Saat bercerita dengan orang yang dipercaya, Anda akan menjadi lebih tenang. Selain itu, diri bisa mendapat masukan-masukan yang bermanfaat. (Fajar Ramadhan)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Marah Bikin Cepat Tua, Ternyata Ini 5 Penyebabnya

Sering Marah Bikin Cepat Tua, Ternyata Ini 5 Penyebabnya

Lifestyle | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:56 WIB

Tahan Amarah, Lakukan 6 Trik Ini untuk Meredam Emosi

Tahan Amarah, Lakukan 6 Trik Ini untuk Meredam Emosi

Kaltim | Senin, 14 Desember 2020 | 08:41 WIB

Wajah Masam Jokowi Jadi Sorotan, Warganet: Kenapa Harus Marah, Pak?

Wajah Masam Jokowi Jadi Sorotan, Warganet: Kenapa Harus Marah, Pak?

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 12:31 WIB

Terkini

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Suku Bunga Deposito Belum Banyak Bergerak

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Suku Bunga Deposito Belum Banyak Bergerak

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 11:39 WIB

Belajar dari Rumah Adat Batak: Bagaimana Merancang Bangunan yang Rendah Karbon

Belajar dari Rumah Adat Batak: Bagaimana Merancang Bangunan yang Rendah Karbon

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 11:38 WIB

Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya

Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:37 WIB

Pertamina Siapkan Bisnis Energi Hijau sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

Pertamina Siapkan Bisnis Energi Hijau sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 11:37 WIB

Prudential Syariah Kantongi Rp4,2 T, Bisnis Baru Melonjak 31%

Prudential Syariah Kantongi Rp4,2 T, Bisnis Baru Melonjak 31%

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 11:34 WIB

Shubh Diwali Selection: Menghadirkan Cita Rasa India untuk Momen Berbagi di Jakarta

Shubh Diwali Selection: Menghadirkan Cita Rasa India untuk Momen Berbagi di Jakarta

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 11:27 WIB

John Herdman Sebut Suporter Jadi Faktor Kunci Timnas Indonesia Kalahkan Bangladesh

John Herdman Sebut Suporter Jadi Faktor Kunci Timnas Indonesia Kalahkan Bangladesh

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:27 WIB

Winter aespa Absen Konser di Dallas karena Didiagnosis Shingles

Winter aespa Absen Konser di Dallas karena Didiagnosis Shingles

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:26 WIB

5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan

5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:24 WIB

'Pernah Nyantet Orang?', Kelakar Hakim MK yang Bikin Pemohon Pasal Santet Tarik Gugatan

'Pernah Nyantet Orang?', Kelakar Hakim MK yang Bikin Pemohon Pasal Santet Tarik Gugatan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:24 WIB

×