Suara.com - Meghan Markle dikabarkan menngubah namanya pada akta kelahiran Archie. Markle menghapus nama depannya dan keduanya menambahkan gelar kehormatan kerajaan.
Setelah Archie lahir pada 2019, banyak pengamat kerajaan mengetahui nama asli Markle ialah Rachel untuk pertama kalinya saat akta kelahirannya terungkap.
Sekarang salinan terbaru dari dokumen tersebut, yang diperoleh oleh The UK Sun, menunjukkan bahwa Markle mengedit sertifikat tersebut sekitar sebulan setelah Archie's 6 Mei 2019, lahir dan menjadi "Rachel Meghan".
Sekarang dia terdaftar sebagai "Yang Mulia The Duchess of Sussex."

Pangeran Harry juga menambahkan "Pangeran" ke dokumen untuk melengkapi gelarnya "Yang Mulia Pangeran Henry Charles Albert David Duke dari Sussex."
Dalam sebuah pernyataan Minggu kepada Page Six, juru bicara Markle mengatakan “Perubahan nama pada dokumen publik pada tahun 2019 didiktekan oleh Istana, seperti yang dikonfirmasi oleh dokumen dari pejabat senior Istana.
Ini tidak diminta oleh Meghan, The Duchess of Sussex atau oleh Duke of Sussex.
Archie Harrison Mountbatten-Windsor, yang berusia 2 tahun pada bulan Mei, berada di urutan ketujuh dalam pewaris tahta.
Revisi dilakukan beberapa hari sebelum Sussex mengumumkan bahwa mereka akan memutuskan hubungan dengan badan amal yang mereka bagi dengan Kate Middleton dan Pangeran William, di tengah rumor keretakan antara saudara laki-laki dan istri mereka.
Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Akan Kembali ke Inggris, Reunian?
Sementara hari Sabtu, rencana perjalanan musim panas Harry ke London terungkap.