Pria Ini Nikah 4 Kali dan Cerai 3 Kali dalam Waktu 37 Hari, Cuma Demi Cuti!

Arendya Nariswari, Amertiya Saraswati

Kamis, 15 April 2021 | 17:47 WIB
Pria Ini Nikah 4 Kali dan Cerai 3 Kali dalam Waktu 37 Hari, Cuma Demi Cuti!
Ilustrasi Nikah (freepik)

Suara.com - Bicara soal pernikahan, semua orang pasti ingin menjalani kehidupan pernikahan yang langgeng dengan pasangan. Namun, pria asal Taiwan ini malah menikah dan cerai berulang kali dalam kurun 37 hari.

Melansir Oddity Central, seorang pria yang tidak disebutkan namanya dilaporkan telah menikah 4 kali dan bercerai 3 kali. Hal itu ia lakukan dalam waktu kurang dari 2 bulan.

Bukan karena masalah rumah tangga, pria ini rupanya berulang kali nikah dan cerai demi cuti berbayar. Di Taiwan, seseorang punya hak 8 hari cuti berbayar ketika menikah.

Pada 6 April 2020 silam, pria ini menikah untuk pertama kalinya. Setelah masa cuti 8 hari habis, ia lantas menceraikan sang istri.

Namun, pria tersebut kembali menikahi wanita yang sama di hari berikutnya. Pola ini terus ia lakukan secara berulang, sehingga dirinya mendapat total cuti sebanyak 32 hari.

Ilustrasi perceraian. (Shutterstocks)
Ilustrasi Cerai (Shutterstocks)

Namun, ulah licik pria tersebut diketahui pihak bank tempatnya bekerja. Karena ia terus menikahi dan menceraikan wanita yang sama, bank pun menolak memberikan cuti.

Di sisi lain, pria ini tetap merasa berhak mendapat cuti. Ia pun memutuskan menuntut bank tempatnya bekerja ke Biro Tenaga Kerja Taipei.

Pria ini mengklaim bahwa kantornya telah melanggar aturan cuti berbayar dalam hukum Taiwan. Karena hukum menyatakan bahwa karyawan berhak cuti 8 hari saat menikah, pria ini menuntut ia harus mendapatkan hak 32 hari miliknya.

Uniknya, pihak bank dinyatakan bersalah setelah investigasi dilakukan. Bank tempat sang pria bekerja bahkan didenda USD700 atau sekitar Rp10,2 juta.

baca juga

Merasa dicurangi, bank pun balik menuntut dan mengklaim jika karyawan mereka sudah menyalahgunakan aturan cuti pernikahan. Namun, pihak pengadilan tidak setuju.

Meski sikap pria tersebut memang tidak etis, pengadilan menyatakan jika pria itu tidak melanggar hukum. Di sisi lain, bank tetap dinyatakan melanggar hukum karena menolak memberikan cuti.

Kasus ini sendiri menjadi viral di media sosial Taiwan dan memicu perdebatan. Banyak yang menyayangkan bahwa hukum tenaga kerja di Taiwan masih memiliki celah, sehingga bisa dimanfaatkan dengan mudah oleh karyawan seperti pria ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerai, Pria Ini Diperintahkan Bayar Rp 1 M untuk Jasa Istri Selama 30 Tahun

Cerai, Pria Ini Diperintahkan Bayar Rp 1 M untuk Jasa Istri Selama 30 Tahun

News | Kamis, 15 April 2021 | 17:18 WIB

Lagi Rekaman Prosesi Menikah, Aksi Emak-Emak Nyelonong Ini Bikin Ikut Kesal

Lagi Rekaman Prosesi Menikah, Aksi Emak-Emak Nyelonong Ini Bikin Ikut Kesal

Lifestyle | Kamis, 15 April 2021 | 16:20 WIB

Mau Menikah Malah Sibuk Jadi Mak Comblang, Aksi Wanita Ini Dikecam Publik

Mau Menikah Malah Sibuk Jadi Mak Comblang, Aksi Wanita Ini Dikecam Publik

Lifestyle | Kamis, 15 April 2021 | 08:00 WIB

Terkini

Percepat Pemulihan Gempa NTT: Alat Berat, Helikopter hingga Logistik Cadangan Lewotobi Dikerahkan

Percepat Pemulihan Gempa NTT: Alat Berat, Helikopter hingga Logistik Cadangan Lewotobi Dikerahkan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi

Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing

Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Kenapa Pakai Cushion Malah Beruntusan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Kenapa Pakai Cushion Malah Beruntusan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Mobil Terlaris Toyota 2026 Januari hingga Juli, MPV Masih Jadi Raja

Mobil Terlaris Toyota 2026 Januari hingga Juli, MPV Masih Jadi Raja

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:42 WIB

5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak

5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai

Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7

Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT

Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda

Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:20 WIB

×