Tak Cuma Lajang, Kontes Kecantikan Ini Terbuka Untuk Perempuan Menikah

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 08 Maret 2022 | 13:00 WIB
Tak Cuma Lajang, Kontes Kecantikan Ini Terbuka Untuk Perempuan Menikah
Dokumentasi Ultimate Glam Indonesia Untuk Top Model of The World. (Dok: Instagram/ultimateglamindonesia)

Suara.com - Hampir semua kontes kecantikan mengharuskan pesertanya masih lajang dan belum menikah. Tapi, ajang Mr & Ms Ultimate Glam Indonesia sedikit berbeda.

“Keunikan dari ajang ini adalah tidak ada batasan status, jadi single atau sudah menikah masih dapat memiliki peluang untuk menjadi pemenang sebagai Mr & Miss Ultimate Glam Indonesia," kata Ultimate Glam Indonesia (UGI)," ujar Fransisca Siregar

Kesempatan ini terbuka luas bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki minat menjadi wakil Indonesia di dunia, memperkenalkan Indonesia.

Fransisca mengatakan bahwa kompetisi ini merupakan lisensi dari Mr & Miss Worldwide International yang perdana di selenggarakan di dunia dengan Mexico menjadi negara tuan rumah event ini.

“Kami memilih lisensi ini karena kami melihat bahwa ini selain menjadi peluang emas bagi Indonesia untuk lebih di kenal di dunia melalui finalis Mr & Miss Ultimate Glam Indonesia, kami melihat bahwa kompetisi ini baru pertama kali diselenggarakan di dunia dengan konsep unik dan segar," kata dia.

Ia melanjutkan bahwa pihaknya mewakili Indonesia ingin terlibat sejak dini bersama 12 negara lain dan memiliki harapan untuk besar bersama di masa akan datang.

ultimateglamindonesia. (Dok: Instagram/ultimateglamindonesia)
Dokumentasi Ultimate Glam Indonesia Untuk Top Model of The World. (Dok: Instagram/ultimateglamindonesia)

Sebagai Mr & Miss Worldwide International ini didirikan oleh Natanael Diaz (Mr. Teen Mexico 2020) dan baru didirikan tahun 2021 sehingga tahun 2022 menjadi ajang perdana bagi mereka. Negara yang sudah bergabung dengan ajang ini antara lain adalah Australia, Mexico, Nepal, Venezuela, Colombia, Costa Maya, Philipine, Indonesia, Amerika Serikat.

Untuk Indonesia, ajang pemilihan Mr & Miss Ultimate Glam Indonesia sendiri akan mulai pendaftaran tanggal 5 Maret hingga 31 Maret 2022, dilanjutkan dengan seleksi peserta untuk mendapatkan total 28 finalis (14 pria dan 14 perempuan) yang nantinya akan dipilih 2 orang untuk mewakili Indonesia di Grand Final Mr & Miss World Wide International di Mexico pada bulan Desember 2022.

Selain mendapatkan pengalaman yang berharga, para pemenang Mr & Miss Ultimate Glam Indonesia juga akan mendapatkan manfaat antara lain hadiah berupa uang tunai yang disiapkan oleh UGI.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revalina S Temat Kapok Pakai Skincare Sembarangan, Wajah Jadi Rusak Beruntusan

Revalina S Temat Kapok Pakai Skincare Sembarangan, Wajah Jadi Rusak Beruntusan

Entertainment | Selasa, 08 Maret 2022 | 03:25 WIB

Tertekan Karena Standar Kecantikan yang Tidak Realistis? Ini Tips Psikolog Agar Percaya Diri

Tertekan Karena Standar Kecantikan yang Tidak Realistis? Ini Tips Psikolog Agar Percaya Diri

Lifestyle | Senin, 07 Maret 2022 | 19:40 WIB

Arti Waxing untuk Merawat Rambut di Kulit, Apa Saja Manfaatnya Selain Mempercantik Penampilan?

Arti Waxing untuk Merawat Rambut di Kulit, Apa Saja Manfaatnya Selain Mempercantik Penampilan?

Lifestyle | Senin, 07 Maret 2022 | 12:24 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×