Ramadan 2022, Salat Tarawih di Masjid Tak Perlu Lagi Jaga Jarak

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 08 Maret 2022 | 22:14 WIB
Ramadan 2022, Salat Tarawih di Masjid Tak Perlu Lagi Jaga Jarak
Ilustrasi salat tanpa jaga jarak (Unsplash/Levy Clancy)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ungkap potensi umat Islam Indonesia tidak perlu lagi jaga jarak saat salat tarawih atau beribadah di masjid pada Ramadan 2022 mendatang.

Hal ini diungkap Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, lantaran kasus Covid-19 Indonesia sudah mulai melandai, ditambah pemerintah memang sudah mulai melonggarkan protokol kesehatan di Indonesia.

"Karena mau memasuki bulan Ramadan, jaga jarak ini sudah tidak dijadikan salah satu indikator, sehingga jaga jarak ini sudah dikurangi, tetapi misalnya menggantikan dengan syarat semua jamaah harus membawa sajadah sendiri," ujar Nadia saat konferensi pers, Selasa (8/3/2022).

Lebih lanjut, Nadia mengakui pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat dilakukan secara bertahap, dan jaga jarak jadi salah satu yang akan dilonggarkan berikutnya, termasuk jaga jarak tidak lagi berlaku di tempat ibadah karena mendekati bulan Ramadan.

"Kalau melihat ketentuan mengenai pelonggaran protokol kesehatan, misalnya, kita tahu pelonggaran protokol kesehatan bisa saja jaga jarak, kegiatan tertentu (dilonggarkan), seperti aktivitas di tempat ibadah," papar Nadia.

Meski begitu, kata Nadia, keputusan pelonggaran tempat ibadah ini akan melihat situasi dan kondisi Covid-19 di masa mendatang. Namun Kemenkes, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, optimis bahwa ibadah hingga mudik di Ramadan berpotensi untuk diperbolehkan.

"Seperti pernah Pak Menteri sampaikan, mungkin perayaan Idul Fitri atau masa bulan Ramadan kita bisa jalankan ibadah yang sebelumnya tidak bisa dilakukan. Jadi kemungkinan ibadah Ramadan memungkinkan, mudik memungkinkan," tutup Nadia.

Adapun salah satu pelonggaran yang sudah diberlakukan yaitu aktivitas dan mobilitas masyarakat dengan dihapuskannya syarat negatif antigen atau PCR untuk pelaku perjalanan dalam negeri atau domestik.

"Yang jelas, kita tidak akan melakukan pelonggaran secara bersamaan, artinya pelonggaran aktivitas masyarakat kita kendorkan lebih dulu. Artinya sesuai dengan level masing-masing provinsi dan kabupaten kota," jelas Nadia.

baca juga

Dihapuskannya syarat negatif antigen atau PCR ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto pada Selasa, 8 Maret 2022.

"Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," tulis SE 11/2022 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Tangsel Isyaratkan Warga Boleh Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

Pemkot Tangsel Isyaratkan Warga Boleh Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

Jakarta | Senin, 07 Maret 2022 | 19:53 WIB

Warga Surabaya Kian Berisik Minta Ramadan dan Lebaran Nanti Tanpa PPKM

Warga Surabaya Kian Berisik Minta Ramadan dan Lebaran Nanti Tanpa PPKM

Jatim | Senin, 07 Maret 2022 | 19:46 WIB

Bacaan Niat Salat Witir dan Tata Cara Mengerjakannya untuk Satu Rakaat, Dua atau Tiga

Bacaan Niat Salat Witir dan Tata Cara Mengerjakannya untuk Satu Rakaat, Dua atau Tiga

News | Senin, 07 Maret 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak

Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 13:55 WIB

Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang

Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 13:51 WIB

Masuk Lewat Dumai, 49,85 Ton Kacang Tanah Selundupan Siap Edar di Jakarta Digagalkan Polisi

Masuk Lewat Dumai, 49,85 Ton Kacang Tanah Selundupan Siap Edar di Jakarta Digagalkan Polisi

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:50 WIB

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:47 WIB

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:45 WIB

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:43 WIB

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:37 WIB

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:36 WIB

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

×