Ramadan 2022, Salat Tarawih di Masjid Tak Perlu Lagi Jaga Jarak

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 08 Maret 2022 | 22:14 WIB
Ramadan 2022, Salat Tarawih di Masjid Tak Perlu Lagi Jaga Jarak
Ilustrasi salat tanpa jaga jarak (Unsplash/Levy Clancy)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ungkap potensi umat Islam Indonesia tidak perlu lagi jaga jarak saat salat tarawih atau beribadah di masjid pada Ramadan 2022 mendatang.

Hal ini diungkap Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, lantaran kasus Covid-19 Indonesia sudah mulai melandai, ditambah pemerintah memang sudah mulai melonggarkan protokol kesehatan di Indonesia.

"Karena mau memasuki bulan Ramadan, jaga jarak ini sudah tidak dijadikan salah satu indikator, sehingga jaga jarak ini sudah dikurangi, tetapi misalnya menggantikan dengan syarat semua jamaah harus membawa sajadah sendiri," ujar Nadia saat konferensi pers, Selasa (8/3/2022).

Lebih lanjut, Nadia mengakui pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat dilakukan secara bertahap, dan jaga jarak jadi salah satu yang akan dilonggarkan berikutnya, termasuk jaga jarak tidak lagi berlaku di tempat ibadah karena mendekati bulan Ramadan.

"Kalau melihat ketentuan mengenai pelonggaran protokol kesehatan, misalnya, kita tahu pelonggaran protokol kesehatan bisa saja jaga jarak, kegiatan tertentu (dilonggarkan), seperti aktivitas di tempat ibadah," papar Nadia.

Meski begitu, kata Nadia, keputusan pelonggaran tempat ibadah ini akan melihat situasi dan kondisi Covid-19 di masa mendatang. Namun Kemenkes, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, optimis bahwa ibadah hingga mudik di Ramadan berpotensi untuk diperbolehkan.

"Seperti pernah Pak Menteri sampaikan, mungkin perayaan Idul Fitri atau masa bulan Ramadan kita bisa jalankan ibadah yang sebelumnya tidak bisa dilakukan. Jadi kemungkinan ibadah Ramadan memungkinkan, mudik memungkinkan," tutup Nadia.

Adapun salah satu pelonggaran yang sudah diberlakukan yaitu aktivitas dan mobilitas masyarakat dengan dihapuskannya syarat negatif antigen atau PCR untuk pelaku perjalanan dalam negeri atau domestik.

"Yang jelas, kita tidak akan melakukan pelonggaran secara bersamaan, artinya pelonggaran aktivitas masyarakat kita kendorkan lebih dulu. Artinya sesuai dengan level masing-masing provinsi dan kabupaten kota," jelas Nadia.

Dihapuskannya syarat negatif antigen atau PCR ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto pada Selasa, 8 Maret 2022.

"Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," tulis SE 11/2022 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Tangsel Isyaratkan Warga Boleh Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

Pemkot Tangsel Isyaratkan Warga Boleh Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

Jakarta | Senin, 07 Maret 2022 | 19:53 WIB

Warga Surabaya Kian Berisik Minta Ramadan dan Lebaran Nanti Tanpa PPKM

Warga Surabaya Kian Berisik Minta Ramadan dan Lebaran Nanti Tanpa PPKM

Jatim | Senin, 07 Maret 2022 | 19:46 WIB

Bacaan Niat Salat Witir dan Tata Cara Mengerjakannya untuk Satu Rakaat, Dua atau Tiga

Bacaan Niat Salat Witir dan Tata Cara Mengerjakannya untuk Satu Rakaat, Dua atau Tiga

News | Senin, 07 Maret 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Tak Semua Pasangan Langsung Gelar Resepsi, Kisah Izzky Alvaro yang Pilih Bangun Rumah Tangga Dulu

Tak Semua Pasangan Langsung Gelar Resepsi, Kisah Izzky Alvaro yang Pilih Bangun Rumah Tangga Dulu

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:27 WIB

Profesi Butcher Kian Dilirik, Peluang Karier di Industri Kuliner Makin Terbuka

Profesi Butcher Kian Dilirik, Peluang Karier di Industri Kuliner Makin Terbuka

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:13 WIB

Bye Baju Menumpuk! Ini Solusi Laundry Cerdas dan Estetik ala Urban Lifestyle Masa Kini

Bye Baju Menumpuk! Ini Solusi Laundry Cerdas dan Estetik ala Urban Lifestyle Masa Kini

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:41 WIB

Apakah Benar Lip Serum Bisa Memerahkan Bibir? Ini Faktanya

Apakah Benar Lip Serum Bisa Memerahkan Bibir? Ini Faktanya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:10 WIB

9 Rekomendasi Serum untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Bye Kulit Kusam

9 Rekomendasi Serum untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Bye Kulit Kusam

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:45 WIB

4 Parfum Lokal dari Bali yang Wanginya Premium dan Banyak Dicari di Shopee

4 Parfum Lokal dari Bali yang Wanginya Premium dan Banyak Dicari di Shopee

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:45 WIB

9 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam yang Sudah BPOM, Bisa Mencerahkan!

9 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam yang Sudah BPOM, Bisa Mencerahkan!

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:12 WIB

Cushion Wardah yang Cocok untuk Kulit Berminyak Apa? Ini 2 Varian Sesuai Klaim

Cushion Wardah yang Cocok untuk Kulit Berminyak Apa? Ini 2 Varian Sesuai Klaim

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10 WIB

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Harga Bedak Glad2Glow 2in1 Berapa? Cari Tahu Keunggulan, Pilihan Shade, dan Review Pembeli

Harga Bedak Glad2Glow 2in1 Berapa? Cari Tahu Keunggulan, Pilihan Shade, dan Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:42 WIB