Marshel Widianto Diperiksa Polisi Usai Beli Konten Porno Dea OnlyFans, Berbedakah dengan Video Erotis?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 08 April 2022 | 16:35 WIB
Marshel Widianto Diperiksa Polisi Usai Beli Konten Porno Dea OnlyFans, Berbedakah dengan Video Erotis?
Komedian Marshel Widianto memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Nama Marshel Widianto mencuat usai diperiksa sebagai saksi karena membeli konten pornografi foto dan video porno Dea OnlyFans. Ia membeli konten tersebut dengan dalih ingin membantu finansial mahasiswi tersebut.

Hal ini membuat komika tersebut berpotensi menjadi tersangka, karena segala aksi berbau pornografi sebagai pembuat atau penikmatnya tidak dibenarkan di aturan perundangan di Indonesia.

Melihat kasus ini, lantas tidak sedikit masyarakat yang penasaran apa perbedaan antara video porno dan video erotis, yang keduanya kerap dianggap sama.

Beberapa waktu lalu suara.com, sempat berbincang dengan Seksolog Zoya Amirin yang mengungkap perbedaan video porno dan video erotis.

Dea OnlyFans. [Instagram@gresaidss]
Dea OnlyFans. [Instagram@gresaidss]

Menurut Zoya, video porno kerap kali membuat penontonnya mempertanyakan kebenaran aktivitas seksual seseorang atau aktivitas seksual dirinya bersama pasangan.

"Kayak misalnya kalau video itu bisa lama (melakukan aktivitas seks) kenapa suami sebentar?. Di video itu bentuk kelamin seperti ini, warnanya seperti ini, kok punya saya berbeda," ungkap Zoya beberapa waktu lalu.

Itulah sebabnya, kata Zoya, acapkali video porno bisa mengganggu hubungan seksual dengan pasangan, karena kerap membandingkan.

Padahal di balik video porno itu ada skenario, pengambilan gambar dan sebagainya yang diatur sedemikian rupa.

"Apalagi semua video porno itu lebih mengacu kepada bertujuan untuk merangsang individu yang nonton," jelas Zoya.

baca juga

Di sisi lain, karena dijadikan bahan pembanding video porno tidak sungkan memperlihatkan bentuk kelamin tanpa sensor dan diekspos lebih vulgar.

Namun sebaliknya, tidak dengan video atau film erotis yang tidak pernah memperlihatkan alat kelamin.

"Kalau video porno itu langsung memperlihatkan kelaminnya. Berbeda dengan video erotis, seperti film 365 Day itu adalah video erotis, bukan porno, karena dia tidak men-zoom atau melebih-lebihkan bagian kelaminnya," terangnya.

"Itu (kelamin) nggak kelihatan, tapi ada hubungan seksualnya, itu bedanya video porno dan video erotis," pungkas Zoya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marshel Widianto Akui Bayar Rp 1,4 Juta untuk Akses Konten Pornografi Dea OnlyFans: Gue Niat Bantu

Marshel Widianto Akui Bayar Rp 1,4 Juta untuk Akses Konten Pornografi Dea OnlyFans: Gue Niat Bantu

Batam | Jum'at, 08 April 2022 | 12:00 WIB

Maklumi Marshel Widianto Beli Video Syur Dea OnlyFans, Abu Janda Justru Singgung Chat Porno Habib Rizieq

Maklumi Marshel Widianto Beli Video Syur Dea OnlyFans, Abu Janda Justru Singgung Chat Porno Habib Rizieq

Jawa Tengah | Jum'at, 08 April 2022 | 11:15 WIB

Setelah Diperiksa Kasus Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto Girang Diberi Hampers Vespa

Setelah Diperiksa Kasus Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto Girang Diberi Hampers Vespa

Lampung | Jum'at, 08 April 2022 | 10:59 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×