Hukum Menonton Video Porno Saat Berpuasa

Risna Halidi | Aflaha Rizal Bahtiar | Suara.com

Senin, 11 April 2022 | 02:30 WIB
Hukum Menonton Video Porno Saat Berpuasa
Ilustrasi video porno (Unsplash/Charles Deluvio)

Suara.com - Menonton video porno merupakan aktivitas yang artikan sebagai memandang suatu objek penglihatan, yang berhubungan dengan syahwat manusia. Bagaimana jika tindakan tersebut dilakukan saat berpuasa?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, yang harus dipahami adalah bahwa ibadah puasa memiliki ketentuan formal yang mesti terpenuhi pada satu sisi. Ini berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah puasa.

Sebagaimana yang dilansir dari NU Online, ibadah puasa mengandung hikmah atau pelajaran, yaitu la'allakum ttaqn. Di sini puasa berkaitan dengan kualitas atau spiritualitas ibadah puasa itu sendiri.

Artinya, “Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi'i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama,” (Lihat Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman 247).

Orang yang berpuasa dianjurkan untuk menghindari menonton video porno. Ketika membahas ciuman antara suami dan istri, Imam An-Nawawi mengukur tindakan tersebut dari efeknya, salah satunya dapat menggerakkan syahwat (yang membatalkan puasa) dan membuat ejakulasi (yang juga membatalkan puasa).

“Yang menjadi pertimbangan adalah sejauh mana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme.” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, halaman 323).

Di bulan puasa ini, sangat dianjurkan untuk mengendalikan nafsu dari berbagai nafsu syahwat. Sedangkan pengendalian diri dari syahwat, merupakan rahasia dan tujuan tertinggi dari ibadah puasa yang disyariatkan Allah SWT. Berikut ungkapan dari Imam An-Nawawi.

“Ia (orang yang berpuasa) mengendalikan dirinya dari syahwat (kehendak-kehendak). Pengendalian diri merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa,” (Lihat Imam An-Nawawi, 2005 M/1425-1426 H: II/253).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Anggota DPR Tonton Video Porno Saat Sidang Vaksin, Ini 5 Anggota Dewan Lainnya yang Pernah Kepergok Kasus Serupa

Heboh Anggota DPR Tonton Video Porno Saat Sidang Vaksin, Ini 5 Anggota Dewan Lainnya yang Pernah Kepergok Kasus Serupa

Jogja | Minggu, 10 April 2022 | 13:21 WIB

Deretan Aksi Anggota DPR saat Rapat, Terbaru Viral Ada yang Nonton Video Syur

Deretan Aksi Anggota DPR saat Rapat, Terbaru Viral Ada yang Nonton Video Syur

News | Minggu, 10 April 2022 | 13:20 WIB

Hati-hati! Menurut Buya Yahya Menelan Sisa Odol Saat Berpuasa Hukumnya Makruh, Begini Penjelasannya

Hati-hati! Menurut Buya Yahya Menelan Sisa Odol Saat Berpuasa Hukumnya Makruh, Begini Penjelasannya

Surakarta | Minggu, 10 April 2022 | 10:53 WIB

Terkini

Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?

Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:00 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:57 WIB

Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?

Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:45 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya

Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:41 WIB

Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal

Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:40 WIB

Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?

Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:07 WIB

8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga

8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia

Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:30 WIB

Contoh Susunan Acara Halalbihalal RT/RW Lengkap, Sederhana tapi Bermakna

Contoh Susunan Acara Halalbihalal RT/RW Lengkap, Sederhana tapi Bermakna

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:05 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer 'Combo Maut' Atasi Kulit Berminyak dan Berjerawat

5 Rekomendasi Moisturizer 'Combo Maut' Atasi Kulit Berminyak dan Berjerawat

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:40 WIB