Syarat Wajib Pernikahan Beda Negara dari Mulai Dokumen sampai Undang-Undang

Arendya Nariswari | Suara.com

Kamis, 26 Mei 2022 | 14:02 WIB
Syarat Wajib Pernikahan Beda Negara dari Mulai Dokumen sampai Undang-Undang
https://pixabay.com/id/photos/pernikahan-suami-istri-2595862/

Suara.com - Pernikahan merupakan salah satu hal sakral yang dalam pelaksanaannya harus memenuhi beberapa syarat wajib. Hal ini tentu saja juga berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menikah dengan Warga Negara Asing (WNA). Lalu apa saja syarat wajib pernikahan beda negara yang harus dilakukan?

Bisa dikatakan bahwa pernikahan beda status kewarganegaraan ini memerlukan persiapan yang lebih matang karena diperlukan beberapa dokumen tambahan sebagai syarat wajib pernikahan dan tentunya persiapan ini juga akan memakan waktu yang lebih lama, tergantung pada kinerja kantor kedutaan dan imigrasi lainnya.

Lantas, apa saja yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pernikahan beda negara ini? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut!

Persiapan Dokumen

Dokumen menjadi hal penting dalam pencatatan sah sebuah pernikahan. Jadi, pastikan kamu telah mempersiapkannya dengan benar karena jumlah dokumen pernikahan beda negara cukup banyak.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, berikut dokumen lengkap yang wajib dimiliki oleh WNA yang akan menikah dengan WNI:

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan Warga Negara Asing (WNA)

  • CNI (Certificate of No Impediment) alias surat single, yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI. Surat ini dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di negaranya, seperti kedutaan
  • Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal calon suami atau istri
  • Fotokopi paspor
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Surat keterangan tidak sedang dalam status kawin
  • Akta Cerai jika sudah pernah kawin
  • Akta Kematian pasangan kawin bila meninggal
  • Surat keterangan domisili saat ini
  • Pas Foto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)
  • Untuk pernikahan di KUA harus menyertakan surat keterangan Mualaf jika sebelumnya beragama non-muslim

Syarat untuk mendapatkan CNI dari kedutaan asing:

  • Akta kelahiran terbaru (asli)
  • Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal
  • Fotokopi paspor
  • Bukti tempat tinggal atau surat domisili (bisa berupa fotokopi tagihan telepon atau listrik)
  • Formulir pernikahan dari kedutaan yang bersangkutan

Perlu diingat bahwa segala persyaratan dokumen di atas wajib diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah bersertifikat yang telah disumpah dan mendapat legalisir oleh Kedutaan Negara WNA tersebut yang berada di Indonesia.

Selain persyaratan dokumen di atas, pasangan yang akan melangsungkan pernikahan beda negara di Indonesia juga harus memenuhi ketentuan perundang-undangan berikut:

  • Pasal 57 Undan-Undang Nomor 1 Tahun 1974
  • Pasal 60 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
  • Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

Demikian informasi mengenai persyaratan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara yang kita cintai ini. Tentu saja persyaratan tersebut akan terasa lebih mudah jika dipersiapkan jauh-jauh hari.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Ma'ruf Amin Jadi Saksi Nikah Ketua MK dan Idayati Adik Jokowi

Wapres Ma'ruf Amin Jadi Saksi Nikah Ketua MK dan Idayati Adik Jokowi

Jakarta | Kamis, 26 Mei 2022 | 13:45 WIB

Pernikahan Idayati dan Anwar Usman Dianggap Sarat Kepentingan, Ngabalin: Pak Jokowi Segera Selesai Kok!

Pernikahan Idayati dan Anwar Usman Dianggap Sarat Kepentingan, Ngabalin: Pak Jokowi Segera Selesai Kok!

Surakarta | Kamis, 26 Mei 2022 | 13:34 WIB

Pernikahan Berjalan Lancar, Anwar Usman Resmi Menjadi Adik Ipar Presiden Joko Widodo

Pernikahan Berjalan Lancar, Anwar Usman Resmi Menjadi Adik Ipar Presiden Joko Widodo

Kalbar | Kamis, 26 Mei 2022 | 12:25 WIB

Terkini

Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026

Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

6 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Cuan Pada 14 Mei 2026

6 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Cuan Pada 14 Mei 2026

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:07 WIB

5 Skincare Laneige untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Lawan Keriput hingga Garis Halus

5 Skincare Laneige untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Lawan Keriput hingga Garis Halus

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:50 WIB

Di Tengah Krisis Ikim, Mahasiswa Engineering Didorong Hadirkan Solusi Lingkungan Berkelanjutan

Di Tengah Krisis Ikim, Mahasiswa Engineering Didorong Hadirkan Solusi Lingkungan Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Pendidikan Aksa Uyun, Anak Soimah yang Sudah Jadi Direktur di Usia Muda

Pendidikan Aksa Uyun, Anak Soimah yang Sudah Jadi Direktur di Usia Muda

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:47 WIB

5 Fakta Celyna Grace Finalis Indonesian Idol 2026, Dijuluki The Next Rossa

5 Fakta Celyna Grace Finalis Indonesian Idol 2026, Dijuluki The Next Rossa

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:20 WIB

6 Compact Powder Murah tapi Bagus untuk Usia 40an, Wajah Nampak Halus Bebas Kilap

6 Compact Powder Murah tapi Bagus untuk Usia 40an, Wajah Nampak Halus Bebas Kilap

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:17 WIB

5 Rekomendasi Cushion Lokal Alternatif Cushion YSL, Makeup Awet dan Harga Terjangkau

5 Rekomendasi Cushion Lokal Alternatif Cushion YSL, Makeup Awet dan Harga Terjangkau

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:14 WIB

Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan

Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:10 WIB

9 Potret Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Harga Sewanya Segini?

9 Potret Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Harga Sewanya Segini?

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:46 WIB