Cara Mengecek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu, Ikuti Langkah Mudah Berikut

Rima Sekarani Imamun Nissa

Kamis, 22 September 2022 | 15:18 WIB
Cara Mengecek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu, Ikuti Langkah Mudah Berikut
Ilustrasi skincare lokal. (Elements Envato)

Suara.com - Saat membeli kosmetik atau produk kecantikan lainnya, Anda tentu saja tidak boleh sembarangan. Salah satunya, perhatikan apakah produk bersangkutan sudah terdaftar BPOM. Lalu, bagaimana cara mengecek BPOM kosmetik asli atau palsu?

Nomor BPOM yang tercantum adalah bukti bahwa produk kecantikan bersangkutan telah lulus uji dan aman untuk digunakan. Sayangnya, ada saja oknum nakal yang memalsukan nomor BPOM agar produk abal-abal mereka seolah asli, padahal mungkin saja sebenarnya sangat berbahaya.

Biar tidak tertipu, coba cek sendiri nomor BPOM dari produk yang hendak dibeli. Berikut cara mengecek keaslian kosmetik dengan memeriksa nomor BPOM.

Ilustrasi skincare mengandung mugwort. (Elements Envato)
Ilustrasi skincare mengandung mugwort. (Elements Envato)

1. Cara Mengecek Keaslian Kosmetik melalui Situs BPOM

  • Buka laman resmi BPOM di cekbpom.go.id
  • Pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan pilih "Nomor Registrasi"
  • Lengkapi data yang dibutuhkan seperti nomor registrasi, nama produk, dan merek (bisa pilih salah satu saja)
  • Klik tombol cari.

Nantinya, Anda akan melihat sejumlah data yang muncul, meliputi nomor registrasi, nama produk, tanggal terbit, diterbitkan oleh, jenis produk, bentuk produk, merek, kemasan, pendaftar, dan produsen.

Jika informasi tersebut muncul, bisa dipastikan bahwa produk kosmetik yang Anda gunakan terdaftar di BPOM dan merupakan produk yang asli. Kalau tidak atau muncul tapi ada perbedaan data, bisa dipastikan bahwa nomor BPOM yang tertera pada produk kosmetik itu palsu.

2. Cara Mengecek Keaslian Kosmetik via Aplikasi Cek BPOM

  • Unduh aplikasi "Cek BPOM" melalui PlayStore atau AppStore
  • Pada halaman utama, klik "Semua Produk", pilih pencarian berdasarkan kategori produk di BPOM.
  • Setelahnya, pilih "Nomor Registrasi" atau "Scan Produk" jika terdapat barcode pada merek kosmetik yang ingin dicek.
  • Lengkapi informasi yang dibutuhkan berupa nomor izin edar BPOM yang tercantum pada kemasan produk.
  • Klik tombol cari.

Sama seperti sebelumnya, jika produk kosmetik bersangkutan mencantumkan nomor BPOM asli, Anda dapat melihat informasi mengenai produk tersebut secara menyeluruh. Namun, jika informasi tersebut tidak muncul atau terdapat perbedaan di dalamnya, artinya ada yang tidak beres dengan produk itu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sociolla: Sertifikasi BPOM Jadi Syarat Mutlak Bagi Brand Kecantikan yang Ingin Berkolaborasi dengan Kami

Sociolla: Sertifikasi BPOM Jadi Syarat Mutlak Bagi Brand Kecantikan yang Ingin Berkolaborasi dengan Kami

Press Release | Senin, 19 September 2022 | 17:54 WIB

Paragon Luncurkan LookLab, Beauty Lifestyle Store Pertama di Indonesia

Paragon Luncurkan LookLab, Beauty Lifestyle Store Pertama di Indonesia

Bisnis | Selasa, 13 September 2022 | 14:39 WIB

Hingga Juli 2022, Industri Kosmetik Meningkat 83% dan Didominasi UKM

Hingga Juli 2022, Industri Kosmetik Meningkat 83% dan Didominasi UKM

Press Release | Selasa, 13 September 2022 | 10:50 WIB

Terkini

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:45 WIB

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:43 WIB

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Mencari Arti Kebebasan dan Cinta dalam Fish in the Water Karya Lee Chanhyuk

Mencari Arti Kebebasan dan Cinta dalam Fish in the Water Karya Lee Chanhyuk

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun

Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun

Jatim | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:27 WIB

61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau

61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:20 WIB

×