Cara Menggunakan Toner Pad dan Mengapa Kamu Harus Mencobanya

Arendya Nariswari

Minggu, 25 September 2022 | 13:41 WIB
Cara Menggunakan Toner Pad dan Mengapa Kamu Harus Mencobanya
Ilustrasi skincare [Unsplash/Metamorwork]

Suara.com - Toner merupakan salah satu skincare yang memiliki peranan penting untuk menjaga kesehatan kulit wajah. Cairan satu ini akan mengangkat sisa kotoran, menyeimbangkan pH hingga mengatasi jerawat. Toner cocok untuk digunakan pada semua jenis kulit.

Biasanya, toner diaplikasikan menggunakan kapas. Namun, saat ini kamu bisa mengaplikasikan toner lebih praktis dengan toner pads.

Toner pads adalah produk skincare yang pertama kali diprakarsai oleh Korea Selatan. Ini merupakan sebuah kapas yang sudah diinfus dengan toner, sehingga akan lebih mudah untuk diaplikasikan ke wajah.

Eits, meski terdengar lebih mudah tentu saja kamu perlu tetap perlu menggunakannya dengan benar, supaya toner benar-benar meresap ke dalam kulit dan memberikan hasil maksimal.

Berikut, cara menggunakan toner pad yang benar dilansir dari kanal YouTube Wish Beauty Lab:

4 langkah mudah menggunakan toner pad

Cara menggunakan toner pad:

  1. Pastikan wajah sudah dibersihkan dari debu dan kotoran yang menempel.
  2. Setelah itu, tempelkan toner pada bagian pipi, atau bagian yang memang membutuhkan. Masing-masing cukup satu lembar saja. Pasang sambil dipukul halus untuk memastikan semua area pads menempel pada wajah.
  3. Selanjutnya diamkan selama 5 sampai 10 menit. Lepaskan toner pad lalu gunakan untuk meratakannya di area wajah lain kecuali area mata.
  4. Setelah semua bagian wajah terasa lebih lembab, pukul pelan-pelan untuk membantu penyerapan cairan yang masih ada di luar.

Tips:

Untuk pengaplikasian toner pads di daerah yang sempit, contohnya area di antara alis, dagu, atau hidung, potonglah toner pad menjadi dua lalu tempatkan di area tersebut. Dengan ukuran yang lebih kecil, kamu akan lebih mudah menempelkannya.

baca juga

Kenapa harus cobain toner pad?

Praktis

Jika sebelumnya, kamu memerlukan kapas dan toner secara terpisah, dengan toner pad kamu hanya perlu membawanya dalam sekali ambil. Ini tentu lebih praktis apalagi jika kamu suka berpergian, tidak perlu khawatir tumpah atau bocor.

Kapas dua sisi

Bukan seperti kapas pada umumnya, kapas pada toner pads memiliki dua sisi di mana salah satunya bergelombang dengan fungsi mengangkat sel kulit mati. Sementara itu, sisi lainnya lebih lembut untuk menghaluskan dan membersihkan kulit. Cara memakainya, gunakan bagian kasar terlebih dahulu baru yang lembut.

Bisa dijadikan masker

Karena cara penggunaannya yang tinggal tempel saja, kamu bisa menggunakan toner pad layaknya masker. Cukup tempelkan saja toner pad di area yang kamu inginkan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Rekomendasi Toner Pad, Cara Lebih Mudah Mencerahkan Wajah

7 Rekomendasi Toner Pad, Cara Lebih Mudah Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Minggu, 25 September 2022 | 12:51 WIB

Skincare dari Bahan Alami Ternyata Bisa Membahayakan, Ini Kata Dermatologis Ternama

Skincare dari Bahan Alami Ternyata Bisa Membahayakan, Ini Kata Dermatologis Ternama

Lifestyle | Minggu, 25 September 2022 | 13:30 WIB

Perawatan Wajah Paling Simpel, Tips 10 Menit Skincare untuk Pelajar Sibuk

Perawatan Wajah Paling Simpel, Tips 10 Menit Skincare untuk Pelajar Sibuk

Lifestyle | Sabtu, 24 September 2022 | 19:45 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×