Perempuan Batal Nikah karena Bentak Calon Mertua Ogah Kembalikan Mahar Rp 35 Juta, Menurut Hukum Islam Gimana?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Rabu, 04 Januari 2023 | 17:05 WIB
Perempuan Batal Nikah karena Bentak Calon Mertua Ogah Kembalikan Mahar Rp 35 Juta, Menurut Hukum Islam Gimana?
Kisah Viral Pasangan Asal Palembang Gagal Nikah karena Mahar Kurang (TikTok/@elsawd7795)

Suara.com - Viral perempuan batal nikah sehari sebelum acara, diduga karena membentak calon mertuanya akibat mahar yang kurang Rp 700 ribu. Diketahui, perempuan bernama Dona Wulandari sudah menerima uang mahar senilai Rp 35 juta dari laku-laki dengan nama Anjas itu.

Namun, baru-baru ini, Dona muncul dengan pembelaannya. Ia mengatakan, kalau Anjas justru yang membatalkan pernikahan tersebut.

Dona juga menegaskan, ia tidak akan mengembalikan uang mahar Rp 35 juta dari pihak keluarga anjas. Bahkan, ia siap jika keluarga Anjas akan menuntutnya hingga harus dilaporkan ke polisi.

Viral cerita batal nikah (Instagram/tanterempong.official)
Viral cerita batal nikah (Instagram/tanterempong.official)

"Saya tidak akan mangkir dari panggilan polisi dan saya akan datang. Tidak ada niat untuk mengembalikan uang Rp35 juta itu karena mereka sudah mengikhlaskan," kata Dona saat memberikan klarifikasi kepada awak media di Mapolsek Pengandonan, Ogan Komering Ulu (OKU), seperti dikutip suara.com, Kamis (29/12/2022).

Tidak hanya itu, sempat juga ada tuduhan kalau uang mahar telah digunakan untuk membeli motor. Namun, Dona menjelaskan kalau motor barunya itu dibeli pakai uang sendiri.

"Untuk motor itu adalah dari uang pribadi, itu bukan punya saya tapi punya keluarga saya, intinya motor bukan dibeli hasil uang pemberian, logika motor itu harganya 30 juta, dia memberi uang Rp 35 juta, gimana kita mau acara sedekah beli sembako tidak masuk akal kan, " pungkas Dona.

Berbicara mengenai mahar sendiri, lantas bagaimana hukumnya dalam Islam? Apakah ketika batal nikah mahar tersebut boleh diminta kembali, lalu bagaimana jika sudah digunakan?

Mengutip NU Online, lamaran bukan sebuah perjanjian seperti pernikahan. Oleh sebab itu, ketika batal, tidak ada sanksi material jika pernikahan tersebut gagal. Oleh karena itu, mahar yang diberikan ketika lamaran bisa diminta kembali.

Bahkan, ketika mahar tersebut rusak atau sudah digunakan, dapat dikembalikan dengan hal lain dengan harga senilai. Terkait hal ini sudah terdapat dalam hukum mahar yang berbunyi.

baca juga

“Sedangkan (utuh atau sebagian) mahar yang diserahkan lebih dulu saat lamaran (sebelum akad nikah) oleh pihak laki-laki yang melamar, boleh diminta kembali apakah mahar itu masih ada, rusak, atau sudah digunakan. Kalau sudah habis atau sudah digunakan, maka mahar itu dikembalikan dalam bentuk nilainya jika barang itu dapat dinilai dengan nominal, dan dikembalikan dengan barang sejenis bila barang serupa itu mudah ditemukan, apapun sebabnya baik dari pihak laki-laki yang melamar maupun dari pihak perempuan yang dilamar. Hukum ini disepakati secara fiqih,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz VII, halaman 26).

Laki-laki berhak meminta kembali

Selama belum ada pernikahan, pihak laki-laki berhak untuk meminta mahar tersebut kembali. Pasalnya, ketika belum ada ikatan, mahar tersebut merupakan hak laki-laki. Hal ini tertulis dalam hukum fikih yang berbunyi.

“Pihak laki-laki berhak meminta kembali mahar yang diberikan lebih dahulu (saat lamaran) karena mahar diberikan untuk perkawinan dan sebagai imbalan darinya (pihak laki-laki). Selama perkawinan tidak terwujud, maka kepemilikan mahar sedikit pun tidak sah dan wajib dikembalikan kepada pemiliknya karena mahar itu murni hak pihak laki-laki,” (Lihat Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, [Kairo, Al-Fathu lil I‘lam Al-Arabi: tanpa catatan tahun], juz II, halaman 21).

Meski demikian, terkait mahar ini lebih baik dibicarakan oleh kedua belah pihak keluarga. Pihak laki-laki bisa saja mengikhlaskan mahar tersebut. Namun, jika berbicara hak kepemilikan, mahar tersebut tetaplah milik laki-laki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Lama Indra Bekti Soal Jual Mas Kawin Jadi Sorotan, Aldila Jelita Disebut Takut Miskin Hingga Tak Mau Rugi?

Video Lama Indra Bekti Soal Jual Mas Kawin Jadi Sorotan, Aldila Jelita Disebut Takut Miskin Hingga Tak Mau Rugi?

Lifestyle | Selasa, 03 Januari 2023 | 20:25 WIB

Ramai Istrinya Galang Dana, Ini Sederet Bisnis Indra Bekti yang Jadi Sorotan Warganet

Ramai Istrinya Galang Dana, Ini Sederet Bisnis Indra Bekti yang Jadi Sorotan Warganet

Joglo | Selasa, 03 Januari 2023 | 10:31 WIB

Dihujani Kritikan Warganet karena Galang Dana, Mas Kawin Indra Bekti dan Adilla Viral

Dihujani Kritikan Warganet karena Galang Dana, Mas Kawin Indra Bekti dan Adilla Viral

Joglo | Selasa, 03 Januari 2023 | 10:07 WIB

Terkini

Desil 10 dan Fakta yang Berbeda: Ketika Data Pemerintah Dipertanyakan Warga

Desil 10 dan Fakta yang Berbeda: Ketika Data Pemerintah Dipertanyakan Warga

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

×