Hal tersebut dikarenakan, penolakan istri pada hubungan intim bisa mendatangkan masalah yang lebih besar. Misalnya terperosoknya suami pada perbuatan yang haram. Bahkan, si suami berusaha menikahi perempuan lain karena mengalami penolakan berkali-kali.
Karena itu manakala suami memanggil, hendaknya sang istri memenuhi ajakannya. Hal ini tergambar dari sabda Rasulullah SAW:
"Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur hendaknya ia memenuhi panggilannya, meskipun itu berada di atas sekedup(sesuatu yang diletakkan di atas punggung onta. Digunakan oleh penunggangnya sebagai tempat duduk, berlindung diri dan berteduh. Meski demikian, hendaknya sang suami juga memperhatikan kondisi istrinya. Misalnya apakah sang istri dalam keadaan sakit, hamil, capek, atau dirundung kesedihan, sehingga tak terjadi perpecahan dan keharmonisan rumah tangga tetap terjaga."
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Buya Yahya seperti yang dikutip dari kanal Youtube Al Bahjah TV yang berjudul "Hukum Istri Tidak Mau Melayani Suami."
Menurut Buya Yahya seorang istri yang menolak untuk melayani hubungan intim suaminya adalah kesalahan, apabila sedang tidak ada udzur.
"Apabila seorang istri tidak ada uzur, seperti haid dan sakit, kemudian menolak untuk berhubungan badan maka dia telah melakukan kesalahan." Kata Buya Yahya.
Jika hal demikian terus dilakukan berulang-ulang maka seorang suami berkewajiban untuk memberikan hukuman pada istrinya. Lantas hukuman apa yang dimaksud?
"Jangan ajak bicara, diamkan sampai ada perubahan, atau dinasehati," tegas Buya Yahya.
Jika sudah dinasehati dan istri tetap tidak berubah, maka kembalikan kepada kedua orang tuanya. Akan tetapi jika mendapati kasus seperti ini, seorang suami harus melakukan perjuangan terlebih dahulu.
Baca Juga: Pesan Hotman Paris: Harga Diri Laki-laki Gak Ada Kalau Suka Gebukin Wanita
"Tapi anda harus berjuang, berjuang dan berjuang tapi tidak berubah, maka anda (suami) tidak dosa," jelas Buya Yahya.