Thrifting Baju Impor Resmi Dilarang di Indonesia, Benarkah Ada Bahaya Di Baliknya?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Minggu, 19 Maret 2023 | 13:24 WIB
Thrifting Baju Impor Resmi Dilarang di Indonesia, Benarkah Ada Bahaya Di Baliknya?
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba baru-baru ini membuat pernyataan jika saat ini kebiasaan belanja pakaian bekas alias thrifting akan dilarang. Jika importir pakaian bekas melanggar, akan dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Kebijakan mengenai thrifting ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.Dalam Pasal 47 disebutkan bahwa setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan yang baru.

Sementara itu, untuk impor barang bekas hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu yang telah ditetapkan oleh menteri. Terkait dengan sanksi sendiri sudah diatur dalam Pasal 111 Undang-Undang tersebut.

Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”

Adanya peraturan ini, membuat para pedagang serta e-commerce dilarang menjual berbagai pakaian bekas. Jika aturan tersebut dilanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan larangan kepada masyarakat untuk membeli pakaian bekas dari luar negeri atau impor. Adanya aturan ini dibuat demi melindungi kesehatan masyarakat.

Apalagi, penggunaan baju bekas dinilai berisiko menyebabkan berbagai masalah yang berbahaya bagi kesehatan ke depannya. Lantas apa saja sih dampak yang ditimbulkan dari kebiasaan belanja thrifting bagi kesehatan?

Mengutip video di kanal Youtube OkayDoc empat tahun lalu, dr. Bayu Adiputro menjelaskan berbagai penyakit yang bisa muncul karena thrifting, di antaranya sebagai berikut.

Kudis

baca juga

Kudis disebabkan kutu tungau yang memberikan rasa gatal pada penderitanya, khususnya di malam hari. Penularannya melalui kontak fisik dengan seseorang yang terinfeksi. Selain itu, menggunakan pakaian bergantian dengan penderita juga dapat menularkan penyakit ini. Oleh sebab itu, thrifting dapat berisiko tularkan penyakit kudis.

Kurap

Penyakit kurap atau tinea corporis disebabkan oleh infeksi jamur. Penderitanya akan mengalami ruam kemerahan atau ringworm. Untuk penularannya, penyakit ini ditularkan melalui kontak langsung atau melalui hewan yang terinfeksi.

Tidak hanya itu, orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah dan kebiasaan bertukar pakaian atau handuk juga bisa menyebabkan seseorang alami kurap.

Sementara itu, dengan adanya kontak fisik dari thrifting juga bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan lainnya. Untuk itu, sangat penting menjaga diri dan kebersihan pakaian yang dikenakan.

Bagi orang-orang yang sudah membeli baju thrifting juga bisa melakukan berbagai hal untuk mencegah berbagai penyakit. Berikut beberapa cara untuk mencegah munculnya penyakit dari baju thrifting yang telah dibeli.

  1. Merendam pakaian dengan air panas dengan diberi sabun cair.
  2. Mencuci dan mengeringkan pakaian dengan panas matahari langsung.
  3. Membungkus pakaian bekas impor dengan plastic kedap udara selama beberapa hari dan menjauhkannya dari barang-barang pribadi. Hal tersebut dapat membunuh tungau secara perlahan.
  4. Hindari penggunaan alat-alat pribadi secara bergantian, baik handuk, sisir, atau pakaian. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesuai Instruksi Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Usut Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

Sesuai Instruksi Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Usut Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 12:20 WIB

Pamer Badan, Penyanyi Dangdut Iis Dahlia Joged Santai depan Kamera Kenakan Baju Sexy, Netizen: Gak Ingat Mati!

Pamer Badan, Penyanyi Dangdut Iis Dahlia Joged Santai depan Kamera Kenakan Baju Sexy, Netizen: Gak Ingat Mati!

Tasikmalaya | Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:58 WIB

Dukung Larangan Impor Baju Bekas, Demokrat Minta Pemerintah Bantu Industri Lokal

Dukung Larangan Impor Baju Bekas, Demokrat Minta Pemerintah Bantu Industri Lokal

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 23:27 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×