Kenali Apa Itu Diversi, Diajukan AG dan Ditolak Keluarga David: Bisa Ringankan Hukuman?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 29 Maret 2023 | 16:09 WIB
Kenali Apa Itu Diversi, Diajukan AG dan Ditolak Keluarga David: Bisa Ringankan Hukuman?
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (kanan) dan AG yang memakai peran pengganti (tengah) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Kasus penganiayaan David Ozora memasuki babak dengan digelarnya sidang terdakwa anak AG di PN Jakarta Selatan. Mantan Kekasih Mario Dandy Satrio itu harus duduk di kursi pesakitan setelah musyawarah diversi ditolak keluarga korban.

"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, Rabu (29/3/2023).

Hasilnya proses hukum terdakwa anak AG dilanjutkan dengan persidangan secara tertutup di Ruang 7 PN Jakarta Selatan, dengan agenda sidang pertama pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Tindakan yang diupayakan pihak keluarga anak AG ini membuat banyak yang mempertanyakan istilah musyawarah Diversi. Benarkah bisa meringankan hukuman anak berusia 15 tahun itu?

Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas  (tengah) dan AG yang memakai peran pengganti (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (tengah) dan AG yang memakai peran pengganti (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

Menyadur situs Kemenkum dan HAM, musyawarah diversi adalah salah satu fungsi dari pembimbing kemasyarakatan dalam melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum alias ABH.

Upaya diversi dilakukan dengan tujuan mengalihkan proses sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Tindakan diversi ini umumny terdiri dari mediasi, dialog dan musyawarah agar keluarga korban dan keluarga anak terdakwa mencapai titik temu hingga memperoleh keadilan.

Syarat Musyawarah Diversi

  1. Dilakukan anak yang berusia 12 dan belum berumur 18 tahun.
  2. Tindak pidana yang bersangkutan dalam hal ini terdakwa anak terancam pidana atau penjara kurang dari 7 tahun.
  3. Bukan pengulangan tindak pidana, alias belum pernah melakukan tindakan kejahatan serupa sebelumnya.

Contoh Hasil Kesepakatan Diversi

  1. Perdamaian dengan atau tanpa ganti kerugian.
  2. Pelayanan masyarakat.
  3. Menyerahkan kembali ke orangtua atau orangtua asuh.
  4. Mengikuti pendidikan atau pelatihan ke lembaga pendidikan atau lembaga sosial.
  5. Rehabilitasi medis dan psikososial.

Dalam sidang diversi perdana kasus David, AG tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.20 WIB dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan Negeri berwarna hitam.

baca juga

AG turun dari mobil dengan mengenakan kemaja putih yang dipadukan dengan merah muda. Saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepala AG ditutupi jaket berwarna biru. Dia langsung diarahkan menuju ruang tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu di Ruang Sidang, Penasihat Hukum David Ungkap Kondisi Pelaku Anak AG

Bertemu di Ruang Sidang, Penasihat Hukum David Ungkap Kondisi Pelaku Anak AG

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 16:04 WIB

Kejati Kembalikan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane ke Penyidik Polda Metro Jaya, Jaksa: Belum Lengkap

Kejati Kembalikan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane ke Penyidik Polda Metro Jaya, Jaksa: Belum Lengkap

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:49 WIB

Tersangka Shane Lukas Kirim Surat Permintaan Maaf dan Kirim Doa untuk David Ozora, Warganet: Enak Bener Ngomongnya

Tersangka Shane Lukas Kirim Surat Permintaan Maaf dan Kirim Doa untuk David Ozora, Warganet: Enak Bener Ngomongnya

Entertainment | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:47 WIB

Terkini

5 Toner Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Wajah Lebih Kenyal dan Kerutan Samar

5 Toner Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Wajah Lebih Kenyal dan Kerutan Samar

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:13 WIB

Daftar Lengkap Pemenang ITA 2026, Arya Saloka dan Asha Assuncao Borong Piala

Daftar Lengkap Pemenang ITA 2026, Arya Saloka dan Asha Assuncao Borong Piala

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 14:12 WIB

Perkuat Pasar Cat Otomotif,  Bintang Chemical Bangun Pabrik Baru di Cikande

Perkuat Pasar Cat Otomotif, Bintang Chemical Bangun Pabrik Baru di Cikande

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 14:11 WIB

Kabar Buruk Ranking FIFA Timnas Indonesia Jelang Lawan Malaysia

Kabar Buruk Ranking FIFA Timnas Indonesia Jelang Lawan Malaysia

News | Senin, 28 September 2026 | 14:09 WIB

Ayah Bangkit dari Kematian demi Utang KPR, Film 'Gak Ada Matinya' Bikin Ketawa Sekaligus Stres

Ayah Bangkit dari Kematian demi Utang KPR, Film 'Gak Ada Matinya' Bikin Ketawa Sekaligus Stres

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 14:08 WIB

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang, Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang, Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

News | Senin, 28 September 2026 | 14:07 WIB

Malaysia Borong Produk Halal RI

Malaysia Borong Produk Halal RI

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:06 WIB

Pemain Malaysia Klaim Punya Jurus Jitu Bungkam Provokasi Suporter Timnas Indonesia

Pemain Malaysia Klaim Punya Jurus Jitu Bungkam Provokasi Suporter Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:05 WIB

Cukai MBDK Resmi Masuk RUU APBN 2027, Target Penerimaan Capai Rp237,2 Triliun

Cukai MBDK Resmi Masuk RUU APBN 2027, Target Penerimaan Capai Rp237,2 Triliun

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:00 WIB

Punya Pengalaman Pahit di GBK, Legenda Malaysia: Berat Lawan Timnas Indonesia di GBK

Punya Pengalaman Pahit di GBK, Legenda Malaysia: Berat Lawan Timnas Indonesia di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 13:58 WIB

×