Gubernur Lampung Imbau Gaya Hidup Sederhana, Tapi Kok Malah Pakai Jam Tangan Rp400 Juta?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Rabu, 19 April 2023 | 09:52 WIB
Gubernur Lampung Imbau Gaya Hidup Sederhana, Tapi Kok Malah Pakai Jam Tangan Rp400 Juta?
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. [Instagram.com/@arinal_djunaidi]

Suara.com - Provinsi Lampung akhir-akhir ini menjadi sorotan setelah Tiktoker Awbimax memberi kritik mengenai jalan dan pemerintahan yang dinilai kurang baik.

Setelah kritik tersebut, gaya hidup mewah para pejabat daerahnya langsung menjadi perhatian, termasuk Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Hal ini karena Arinal Djunaidi kedapatan pakai jam tangan mewah.

Dalam unggahan konten Tiktok @curut_kant0r, terlihat Arinal Djunaidi tengah memakai tas jam tangan Rolex Day-Date 36. Jam tangan tersebut diketahui memiliki harga yang cukup fantastis yaitu sekitar Rp 420 juta.

Hal tersebut lantas menjadi perhatian warganet. Apalagi, belakangan ini terlihat beberapa konten yang menunjukkan jalanan di wilayah Lampung yang kurang baik.

Tidak hanya itu, gaya hidup mewah Arina Djunaidi juga dinilai bertentangan dengan surat edaran dari pemerintah Lampung yang baru-baru ini dikeluarkan. Dalam tangkapan layar surat edaran Nomor : 045.2 / 1589 / 07 / 2023, yang dibagikan akun Twitter @PartaiSocmed itu berisi mengenai penerapan pola hidup sederhana bagi para ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Pada surat edaran itu juga berisi 6 poin mengenai anjuran agar para pejabat daerah tidak menerapkan gaya hidup mewah. Berikut isi dari surat edaran yang diterbitkan tersebut.

  1. Memberikan contoh sikap perilaku yang baik, tidak jemawa, pamer kekuasaan dan hedonis, serta menerapkan pola hidup sederhana;
  2. b. Menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara untuk lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial, antara lain tidak mengunggah foto yang menunjukkan pola hidup mewah;
  3. c. Meminta Aparatur Sipil Negara dan keluarga menerapkan pola hidup sederhana dimanapun berada dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan, dan kepantasan;
  4. d. Mendisiplinkan, membina, menegur dan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara yang masih memiliki sifat dan perilaku jemawa, pamer kekuasaan dan mempergunakan uang secara berlebihan dan tidak pada tempatnya (hedonis) sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Etika Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
  5. e. Meneruskan surat Edaran ini kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kerja masing-masing untuk untuk mematuhi dan melaksanakannya secara konsisten dan sungguh-sungguh; dan
  6. f. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini pada Pemerintah Daerah/di lingkup kerjanya masing-masing.

Beberapa warganet yang melihat surat edaran itu lantas bingung karena justru beberapa pejabat malah sering memamerkan gaya hidup mewah di akun media sosialnya. Bahkan, beberapa menuliskan kalau surat edaran itu merupakan nasihat untuk para pejabat Lampung sendiri.

“Mereka yang suka flexing kekayaan, mereka juga yang nyuruh gaya hidup sederhana,” tulis akun @aa***d.

“Isinya nasihat untuk diri mereka sendiri ya?” balas akun @_a***eh.

baca juga

“Gubernurnya aja gak memberikan contoh yang baik,” sahut akun @sn***l.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nilainya Fantastis Sekali! Ini Harta Kekayaan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim

Nilainya Fantastis Sekali! Ini Harta Kekayaan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim

Moots | Rabu, 19 April 2023 | 09:39 WIB

Usai Diterjang Badai Kritik Akhirnya Wakil Gubernur Lampung Angkat Bicara, Ini Penjelasannya Soal Banyaknya Jalan Rusak

Usai Diterjang Badai Kritik Akhirnya Wakil Gubernur Lampung Angkat Bicara, Ini Penjelasannya Soal Banyaknya Jalan Rusak

Garut | Rabu, 19 April 2023 | 09:12 WIB

Ditanya Wartawan soal Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima Arya, Gubernur Lampung: Ya Tanya Saja Langsung, Kau Ini!

Ditanya Wartawan soal Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima Arya, Gubernur Lampung: Ya Tanya Saja Langsung, Kau Ini!

Video | Rabu, 19 April 2023 | 06:00 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×