Meski dianggap berjasa terhadap kesehatan masyarakat, Achmad Sujudi 'jatuh' karena lakukan korupsi bersama-sama. Lelaki yang besar dari birokrat ini terpeleset korupsi terkait kasus pembangunan kawasan timur Indonesia.
5. Vonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Achmad Sujudi diadili dan dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 3 bulan, dan denda Rp 100 juta karena terbukti korupsi bersama-sama terkait penyelewengan dana Rp 345 miliar, terkait pembangunan rumah sakit di Timur Indonesia.
Ditemukan juga beberapa rumah sakit yang alat kesehatan belum bisa berfungsi karena berbagai sebab. Putusan pengadilan ini dikeluarkan pada 23 April 2010 silam.