Antonio Dedola Tantang Nikita Mirzani Lapor Polisi Sebab Tak Kembalikan Barang Pemberian, WNA Bisa Dipidana?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Rabu, 03 Mei 2023 | 08:12 WIB
Antonio Dedola Tantang Nikita Mirzani Lapor Polisi Sebab Tak Kembalikan Barang Pemberian, WNA Bisa Dipidana?
Nikita Mirzani dan Antonio Dedola (Instagram/@toni.dedola)

Suara.com - Perselisihan antara Nikita Mirzani dengan Antonio Dedola masih menjadi sorotan. Keduanya tampak saling memberikan sindiran, bahkan Antonio Dedola menantang Nikita Mirzani untuk melaporkannya.

Dalam Instagram story yang dibuat Antonio Dedola, Senin (1/5/2023), ia mengunggah isi pesan Nikita Mirzani yang meminta kembali barang-barang pemberiannya. Namun, Antonio Dedola bingung karena barang-barang tersebut sudah diberikan kepadanya.

Oleh sebab itu, ia menuliskan, jika Nikita Mirzani tidak terima, artis yang akrab disapa ‘Nyai’ itu dapat melaporkannya ke polisi. Ia menuliskan, Nikita Mirzani hanya tidak terima mendengar masyarakat mengetahui kebiasaan buruknya.

“Silakan laporkan saya ke polisi, saya sangat takut sekarang. Kamu hanya tidak ingin mendengar kebenaran dan tidak ingin orang-orang tahu tentang kebiasaan burukmu,” tulis Antonio Dedola.

Pesan Antonio Dedola ke Nikita Mirzani (Instagram)
Pesan Antonio Dedola ke Nikita Mirzani (Instagram)

Bahkan, ia tidak segan untuk melaporkan balik Nikita Mirzani jika benar-benar dirinya dilaporkan ke polisi. Antonio Dedola menuliskan, ia akan melaporkan KDRT yang dilakukan Nikita Mirzani di pengadilan Jerman.

“Kamu disambut juga jika datang ke Jerman. Saya akan laporkan juga kamu di sini, di Jerman, KDRT dan pengancaman,” sambung Antonio Dedola.

Melihat Antonio Dedola yang menantang Nikita Mirzani, lantas apakah sebenarnya bisa seseorang melaporkan warga negara asing terkait perkara dengan hukum di Indonesia?

Mengutip Hukum Online, pada tulisan Wirjono Prodjodikoro dalam bukunya “Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia”, terkait WNA apakah dapat dihukum dengan peraturan di Indonesia, dijelaskan dalam prinsip berikut.

1. Prinsip Teritorialitas

baca juga

Pada prinsip ini, akan menganggap hukum Indonesia berlaku pada siapapun yang melakukan tindak pidana. Hal ini juga telah dijelaskan dalam ditegaskan dalam Pasal 2 KUHP dan Pasal 4 huruf a UU 1/2023.

2. Prinsip Nasional Aktif

Para prinsip ini, hukum berlaku bagi warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana di luar negeri. Prinsip ini dinamakan nasional aktif karena berhubungan dengan keaktifan berupa kejahatan dari seorang warga negara, sesuai pasal 5 KUHP dan pasal 8 UU 1/2023

3. Prinsip Nasional Pasif

Prinsip ini berlaku jika pidana dilakukan luar wilayah Indonesia berdasar atas kerugian nasional amat besar yang diakibatkan oleh beberapa kejahatan. Dijelaskan dalam pasal 4 KUHP dan pasal 5 UU 1/2023, Hal tersebut membuat siapa saja walaupun orang asing layak dihukum dengan aturan pidana di Indonesia.

4. Prinsip Universalitas

Prinsip ini melihat kepentingan dari masalah yang ada. Pasalnya pemberlakuannya melihat tatas hukum internasional. Kasusnya juga dilihat dulu apakah layak tindakan tersebut dituntut dan dihukum oleh pengadilan setiap negara.

Jika prinsip ini berlaku, artinya siapa saja dapat diberlakukan hukum Indonesia termasuk orang asing. Namun, kejahatan yang dibuat juga melibatkan kepentingan bersama negara-negara di dunia, seperti dijelaskan dalam pasal 4 KUHP dan Pasal 6 UU 1/2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Peluk dan Cium Fuji, Ekspresi Wajahnya Disorot: Takut?

Nikita Mirzani Peluk dan Cium Fuji, Ekspresi Wajahnya Disorot: Takut?

Your Say | Rabu, 03 Mei 2023 | 08:08 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Pelaku Penembakan MUI: Tidak Ada Luka Luar

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Pelaku Penembakan MUI: Tidak Ada Luka Luar

Selebtek | Rabu, 03 Mei 2023 | 08:01 WIB

Cekcok dengan Antonio Dedola, Nikita Mirzani Ngaku karena Miskomunikasi: Bahasa Inggrisnya Kurang Bagus

Cekcok dengan Antonio Dedola, Nikita Mirzani Ngaku karena Miskomunikasi: Bahasa Inggrisnya Kurang Bagus

Metro | Rabu, 03 Mei 2023 | 07:50 WIB

Terkini

Apakah Pompa Air Boleh Menyala Terus? Pahami Cara Mainnya Agar Tetap Awet

Apakah Pompa Air Boleh Menyala Terus? Pahami Cara Mainnya Agar Tetap Awet

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:10 WIB

Natural Look Jadi Tren Baru, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Filler Modern

Natural Look Jadi Tren Baru, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Filler Modern

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:27 WIB

Bedak Padat yang Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba

Bedak Padat yang Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:25 WIB

5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem

5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:43 WIB

Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top

Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:11 WIB

Review Wardah PDRN Glacier Tinted Lip Serum, Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Review Wardah PDRN Glacier Tinted Lip Serum, Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:42 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang

4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:30 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:15 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:10 WIB

Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026

Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:05 WIB

×