Bagian Sensitif Tiara Andini Tersentuh Beberapa Kali, Apa Saja Bentuk Pelecehan Seksual?

Bimo Aria Fundrika, Hiromi Kyuna

Minggu, 23 Juli 2023 | 19:30 WIB
Bagian Sensitif Tiara Andini Tersentuh Beberapa Kali, Apa Saja Bentuk Pelecehan Seksual?
Profil Tiara Andini (Instagram/@tiaraandini)

Suara.com - Tiara Andini membeberkan perlakuan tidak menyenangkan yang ia dapatkan saat diwawancarai oleh wartawan. Hal tersebut ia bagikan melalui akun Threads miliknya.

"Wartawan emang ga ada unggah ungguh atau gimana ya? Masa ngewawancarai orang sampai ngenain bagian-bagian badanku yang sensitif dan nggak seharusnya berkali-kali?" Tulis Tiara Andini.

Ia juga mengatakan telah mengingatkan wartawan tersebut namun tak digubris. Hal ini tak dipungkiri sangat mengganggu dirinya.

"Sampai udah aku ingetin dan masih aja. Wth? Jadi nggak respect. Kalau gini caranya ya termasuk abusive sih," ungkapnya.

Profil Tiara Andini (Instagram/@tiaraandini)
Profil Tiara Andini (Instagram/@tiaraandini)

Peristiwa tidak menyenangkan ini termasuk ke dalam pelecehan seksual. Pasalnya, sentuhan yang tak diinginkan ke bagian tubuh sensitif tergolong ke dalam pelecehan seksual fisik.

Lantas, apa saja yang termasuk pelecehan seksual?

Melansir dari Komnas Perempuan, tindakan yang termasuk pelecehan seksual merujuk kepada tindakan berbau seksual secara fisik maupun nonfisik ke bagian tubuh seksual seseorang.

Siulan, main mata, komentar bernada seksual, colekan, sentuhan, gerakan mempertunjukkan materi pornografi atai keinginan seksual, yang kemudian menyebabkan rasa tidak nyaman dari korban merupakan bentuk pelecehan seksual.

Perilaku seksis seperti menghina atau merendahkan termasuk ke dalam pelecehan seksual. Perilaku menggoda yang menyinggung, tidak pantas dan tidak diinginkan pun termasuk ke dalamnya.

baca juga

Permintaan aktivitas seksual dengan janji imalan, pemaksaan kegiatan seksual juga merupakan hal yang sangat mengganggu. Kemudian pelanggaran seksual berat seperti menyentuh, merasakan atau meraih secara paksa, bisa disebut sebagai penyerangan seksual.

Dengan demikian, tindakan tidak menyenangkan yang dialami oleh Tiara Andini bisa dibilang termasuk pelanggaran seksual berat. Pelecehan seksual juga memiliki dampak yang cukup serius pada psikis, salah satunya trauma.

Semoga kejadian tidak menyenangkan itu tak lagi dirasakan oleh Tiara Andini maupun orang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Istri Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Ikut Terlibat dalam Pelecehan Seksual yang dilakukan Panji Gumilang, Benarkah?

CEK FAKTA: Istri Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Ikut Terlibat dalam Pelecehan Seksual yang dilakukan Panji Gumilang, Benarkah?

Joglo | Minggu, 16 Juli 2023 | 15:21 WIB

Tiara Andini Alami Pelecehan Seksual Oleh Oknum Wartawan, Perlukah Laporkan Pelaku?

Tiara Andini Alami Pelecehan Seksual Oleh Oknum Wartawan, Perlukah Laporkan Pelaku?

Lifestyle | Minggu, 16 Juli 2023 | 16:15 WIB

Tiara Andini Alami Pelecehan Seksual, Batasannya Seperti Apa?

Tiara Andini Alami Pelecehan Seksual, Batasannya Seperti Apa?

Lifestyle | Minggu, 16 Juli 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Ahli dari Relawan Gibran Laporkan Hakim Konstistusi ke MKMK Gegara Diusir dari Ruang Sidang

Ahli dari Relawan Gibran Laporkan Hakim Konstistusi ke MKMK Gegara Diusir dari Ruang Sidang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk

Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Art Jakarta 2026 Hadirkan 75 Galeri, 33 di Antaranya dari Mancanegara

Art Jakarta 2026 Hadirkan 75 Galeri, 33 di Antaranya dari Mancanegara

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:06 WIB

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut

Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Ted Lasso Season 2: Kehangatan Komedi yang Menyentuh Jiwa

Review Serial Ted Lasso Season 2: Kehangatan Komedi yang Menyentuh Jiwa

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Kementerian ESDM Evaluasi Harga Pertamax Cs, Ada Peluang Naik di Oktober 2026

Kementerian ESDM Evaluasi Harga Pertamax Cs, Ada Peluang Naik di Oktober 2026

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:51 WIB

×