Suara.com - Oklin Fia jadi bahan pergunjingan publik gegara konten jilat es krim yang diunggahnya di media sosial. Kekinian, selebgram berhijab itu digempur dengan laporan polisi terkait konten jilat es krim.
Tercatat sudah ada 2 laporan polisi yang memperkarakan konten Oklin Fia karena dianggap terlalu vulgar. Intip potret Oklin Fia si penjilat es krim yang kini 'dibantai' laporan polisi berikut ini.
1. Konten Jilat Es Krim Viral Tuai Hujatan
![Oklin Fia Jilat Eskrim [Tiktok/@nadiaalexa2]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/7uwC4lz7JevxrgsjIwRPsAA4kSJblEa9.png)
Oklin Fia menuai banyak hujatan gegara konten jilat es krim yang diunggahnya di akun TikTok. Dalam konten itu, Oklin menjilat es krim dari seorang pria.
Namun posisi Oklin Fia dinilai tak senonoh karena es krim itu diletakkan tepat di depan area alat kelamin pria tersebut.
2. Dilaporkan Polisi

Konten Oklin Fia itu dianggap vulgar dan menodai agama, terlebih sang selebgram mengenakan hijab tapi pakaiannya seksi. Oklin Fia kemudian dilaporkan polisi oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) di Polres Jakarta Pusat pada Senin, (14/8/2023).
Dia dilaporkan dengan tuduhan melanggar kesusilaan serta penodaan agama.
3. Umi Pipik Ikut Laporkan Oklin Fia

Oklin Fia juga dilaporkan oleh Umi Pipik, istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori. Bersama Marissya Icha, Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8/2023).
Sebagai pendakwah dan seorang ibu, ada keresahan yang dirasakan Umi Pipik ketika mendapat banyak aduan terkait konten Oklin Fia.
4. Respons Pihak Kepolisian

Kekinian Polres Metro Jakarta Pusat masih mengusut laporan terkait konten Oklin Fia yang viral itu. Polisi juga akan meminta keterangan sejumlah ahli, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memastikan apakah aksi Oklin Fia itu masuk ke dalam ponografi atau tidak.
Baca Juga: 5 Kontroversi Oklin Fia yang Dilaporkan Umi Pipik ke Polisi, Makan Es Krim Bukan Kejadian Pertama?
"Nanti kami akan minta keterangan dari ahli ya, ada ahli termasuk dari rencana kami juga akan minta dari MUI apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah pada pornografi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.