Oklin Fia Minta Maaf Usai 6 Jam Diperiksa Polisi: Proses Hukum Auto Batal atau Lanjut?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:17 WIB
Oklin Fia Minta Maaf Usai 6 Jam Diperiksa Polisi: Proses Hukum Auto Batal atau Lanjut?
Didampingi pengacara, Oklin Fia tertunduk di hadapan wartawan saat tiba di Polres Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). Oklin diperiksa terkait kasus dugaan konten asusila yang dibuatnya, yang sempat viral beberapa waktu lalu. [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - 6 jam diperiksa polisi, selebgram Oklin Fia minta maaf terkait berbagai konten vulgar seperti menjilat es krim buatannya. Pertanyaanya, setelah minta maaf proses hukum langsung berhenti gak sih?

Konten Oklin menjilat es krim dan sebagainya dinilai tidak senonoh karena menggunakan gerakan vulgar, dan dianggap menistakan agama karena dilakukan sambil menggunakan hijab.

Hasilnya Umi Pipik dan Marisya Icha resmi melaporkan perempuan berusia 19 tahun itu ke polisi, lalu berujung pemeriksaan pertamanya di Polda Metro Jaya pada Kamis, 14 Agustus 2023. Setelahnya Oklin panjang lebar menyampaikan permintaan maafnya di hadapan awak media.

"Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," kata Oklin.

Selebgram Oklin Fia (Instagram/oklinfia)
Selebgram Oklin Fia (Instagram/oklinfia)

Sementara itu, Oklin dilaporkan terkait beberapa kasus salah satunya Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Oleh Umi Pipik dan Marisya Icha, perempuan muda itu dilaporkan dengan kasus dugaan pornografi dan kesusilaan.

Di sisi lain, permintaan minta maaf pelaku tidak lantas membuat kasus yang sedang bergulir di kepolisian selesai. Ini karena pihak pelapor perlu mencabut laporannya ke polisi dan berdamai.

Tapi dengan niat pelapor mencabut laporannya saja tidak cukup untuk menghentikan kasus di kepolisian. Ini karena polisi perlu memastikan apakah kejahatan yang dilaporkan bersifat delik aduan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 75 KUHP (Kitab Umum Hukum Pidana).

Melansir situs resmi Polri.go.id, disebutkan jika pelaporan tak memenuhi syarat Pasal 75 KUHP, maka pencabutan pengaduan itu tak bisa menghentikan perkara pidana.

Namun ada juga putusan Mahkamah Agung No.1600 K/Pid/2009 yang intinya menyatakan perdamaian yang terjadi antara pelapor dengan terlapor mengandung nilai yang tinggi yang harus diakui. Bila perkara ini dihentikan, manfaatnya lebih besar daripada dilanjutkan.

baca juga

Adapun proses pencabutan pengaduan bisa dilakukan pada tahap penyidikan, pemeriksaan berkas perkara (Pra Penuntutan) dan pemeriksaan di muka persidangan. Akibat hukum yang ditimbulkan apabila pengaduan itu dicabut ialah maka penuntutannya pun menjadi batal.

Pencabutan pengaduan terhadap delik aduan menjadi syarat mutlak untuk tidak dilakukan penuntutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oklin Fia Ngaku Trauma Dihujat Gegara Konten Jilat Es Krim: Saya Mengurung Diri Takut

Oklin Fia Ngaku Trauma Dihujat Gegara Konten Jilat Es Krim: Saya Mengurung Diri Takut

Your Say | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 11:27 WIB

6 Fakta Unik Sosok Oklin Fia yang Diperiksa Polisi Soal Jilat Es Krim

6 Fakta Unik Sosok Oklin Fia yang Diperiksa Polisi Soal Jilat Es Krim

Lifestyle | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 08:56 WIB

Nggak Kapok, Oklin Fia Bakal Ngonten Lagi di Media Sosial

Nggak Kapok, Oklin Fia Bakal Ngonten Lagi di Media Sosial

Entertainment | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 07:15 WIB

Terkini

Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan

Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 23:11 WIB

Apa Sunblock yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga

Apa Sunblock yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:05 WIB

4 Sunscreen yang Tidak Mengandung Alkohol dan Parfum untuk Meminimalkan Risiko Iritasi

4 Sunscreen yang Tidak Mengandung Alkohol dan Parfum untuk Meminimalkan Risiko Iritasi

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:10 WIB

4 Pensil Alis Waterproof yang Bagus dan Tahan Lama, Hasil Natural Sepanjang Hari

4 Pensil Alis Waterproof yang Bagus dan Tahan Lama, Hasil Natural Sepanjang Hari

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:05 WIB

7 Sepatu Lari Diskon di Foot Locker, Potongan Harga hingga 30 Persen

7 Sepatu Lari Diskon di Foot Locker, Potongan Harga hingga 30 Persen

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:49 WIB

Ramalan Zodiak Juli 2026 Lengkap, Siapa yang Paling Beruntung Bulan Ini?

Ramalan Zodiak Juli 2026 Lengkap, Siapa yang Paling Beruntung Bulan Ini?

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:35 WIB

Penyandang Diabetes Indonesia Tembus 20,4 Juta, Terapi DM Tipe 2 Bertambah

Penyandang Diabetes Indonesia Tembus 20,4 Juta, Terapi DM Tipe 2 Bertambah

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:12 WIB

Apa Zodiak Tahta Tertinggi? Bintang Ini Juaranya

Apa Zodiak Tahta Tertinggi? Bintang Ini Juaranya

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:10 WIB

5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian

5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:02 WIB

Merek Sepatu Lari Lokal yang Bagus Apa? Ini 5 Rekomendasi Seri Terlarisnya sesuai Review Pembeli

Merek Sepatu Lari Lokal yang Bagus Apa? Ini 5 Rekomendasi Seri Terlarisnya sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:55 WIB

×