Menkominfo Usulkan Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online, Kok Enggak Dipidana?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Selasa, 05 September 2023 | 10:23 WIB
Menkominfo Usulkan Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online, Kok Enggak Dipidana?
Pemotretan Wulan Guritno pakai lingerie. (Instagram/@raquelxwulanguritno)

Suara.com - Wulan Guritno menjadi sorotan usai dirinya yang disebut mempromosikan situs judi online. Sebab hal tersebut, Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan akan video promosinya itu.

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi juga ikut menanggapi kasus Wulan Guritno terkait promosi situs judi online. Namun, hal yang mengejutkannya, Budi Arie Setiadi justru ingin agar Wulan Guritno dibina dan dijadikan duta anti judi online.

Alasan Budi Arie Setiadi ingin mengangkat Wulan Guritno menjadi duta anti judi online ini karena mantan kekasih Sabda Ahessa itu mengaku tidak tahu. Oleh sebab itu, menurut Budi Arie Setiadi, lebih baik adanya pembinaan.

Wulan Guritno. (Instagram/ wulanguritno)
Wulan Guritno. (Instagram/ wulanguritno)

"Kalau bisa dibina saja, sebagai duta anti judi online. Dia kan sudah bilang di media, bahwa dia tidak tahu,” ujar Budi Arie Setiadi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Pernyataan Budi Arie Setiadi itu lantas menuai banyak kontroversi di media sosial. Menurut beberapa orang, kalau pelakunya masyarakat biasa pasti akan segera ditangkap dan tidak mendapat hak spesial. Oleh sebab itu, menurut beberapa orang hal tersebut tidak adil antara publik figur dan masyarakat biasa.

"Kalau pelaku rakyat jelata disikat, giliran pelaku publik figur dirawat. Laknat," cuit akun @Siaran*** di platform X.

"Namanya juga +62. Di mana hukum lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas," timpal akun @Hallo***.

Hal ini juga menjadi sorotan karena masalah judi online sendiri adalah satu hal yang dilarang dan hukumnya jelas di Indonesia. Mengutip Hukum Online, larangan judi online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

baca juga

Setiap orang yang melanggar larangan Pasal 27 ayat (2) UU ITE tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sementara itu, bagi selebgram atau artis yang mempromosikan maupun di endorse judi online juga bisa kena  Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016.

Titik berat penerapan Pasal 27 ayat (2) UU ITE adalah perbuatan seseorang mentransmisikan, mendistribusikan, dan membuat dapat diaksesnya konten atau muatan perjudian yang dilarang atau tidak memiliki izin berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Endorse judi online dapat dikategorikan sebagai iklan karena bermuatan promosi. Biasanya selebgram mengajak followers-nya melalui video singkat atau foto, baik melalui insta-story maupun melalui feed akun Instagram untuk menggunakan/mengakses produk atau jasa yang ditawarkan, termasuk judi online.

Dengan demikian, artis atau selebgram yang mempromosikan judi online dapat dikenai pidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016. Hal ini karena mereka telah mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya konten perjudian yang diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Terkait promosi judi online ini sendiri juga bukan hanya Wulan Guritno yang namanya terseret. Ada 25 artis lainnya yang tercatat ikut mempromosikan judi online, baik dari  vokalis, penyanyi dangdut, komedian, dan lainnya.

Beberapa artis tersebut memiliki inisial FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wulan Guritno Ngaku Tak Tahu yang Dipromosikan Situs Judi Online, Padahal Begini Ciri-Cirinya

Wulan Guritno Ngaku Tak Tahu yang Dipromosikan Situs Judi Online, Padahal Begini Ciri-Cirinya

Lifestyle | Selasa, 05 September 2023 | 09:15 WIB

Klaim Tak Pernah Ragu Berantas Judi Online, Kapolri: Begitu Ada Info Kita Pukul

Klaim Tak Pernah Ragu Berantas Judi Online, Kapolri: Begitu Ada Info Kita Pukul

News | Jum'at, 01 September 2023 | 11:46 WIB

Wulan Guritno Buru-Buru Pulang ke Indonesia, Gegara Mau Diperiksa Kasus Promosikan Situs Judi Online?

Wulan Guritno Buru-Buru Pulang ke Indonesia, Gegara Mau Diperiksa Kasus Promosikan Situs Judi Online?

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:18 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×