Irwan Mussry Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang: Apa Sih Artinya?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 21 September 2023 | 11:33 WIB
Irwan Mussry Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang: Apa Sih Artinya?
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Irwan Mussry baru-baru ini dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Suami Maia Estianty itu diperiksa karena dugaan keterkaitan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian Irwan Mussry, menyangkal menerima uang dari kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Pernyataan itu disampaikan Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9/2023). Dalam kasus tersebut, Irwan Murssy diperiksa kurang lebih empat jam.

Pertanyannya kemudian, apa sebenarnya yang dimaksud dengan pencucian uang?

Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Dikutiip dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pencucian uang, atau yang sering disebut dengan istilah "money laundering," adalah praktik ilegal yang telah ada sejak awal abad ke-20 di Amerika Serikat. Praktik ini pertama kali muncul ketika para mafia di Amerika Serikat mencari cara untuk menjauhkan uang hasil kejahatan, seperti pemerasan, prostitusi, perjudian, dan perdagangan narkotika, dari perhatian otoritas hukum.

Salah satu strategi yang mereka gunakan adalah dengan membeli perusahaan yang sah dan resmi. Mereka mencampurkan uang ilegal hasil kejahatan dengan uang sah yang diperoleh dari usaha-usaha sah, sehingga sumber uang mereka terlihat legal. Salah satu contoh investasi besar yang mereka lakukan adalah dalam bisnis pencucian pakaian, seperti Laundromats, yang pada masa itu terkenal di Amerika Serikat.

Apa Itu Pencucian Uang?

Momen Irwan Mussry Berdonasi (Instagram/@maiaestiantyreal)
Momen Irwan Mussry Berdonasi (Instagram/@maiaestiantyreal)

Secara sederhana, pencucian uang adalah upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang atau dana yang diperoleh dari aktivitas kejahatan atau tindak pidana sehingga terlihat seolah-olah uang tersebut berasal dari sumber yang sah. Di Indonesia, tindakan ini diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Beberapa perbuatan yang dianggap tindak pidana pencucian uang menurut UU No. 8/2010 termasuk:

Menempatkan, Mentransfer, Mengalihkan, Membelanjakan, Membayarkan, Menghibahkan, Menitipkan, Membawa ke Luar Negeri: Ini termasuk aktivitas yang bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana.

baca juga

Menyembunyikan atau Menyamarkan Asal-usul Harta Kekayaan: Tindakan ini melibatkan usaha untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana.

Menerima, Menguasai Penempatan, Pentransferan, Pembayaran, Hibah, Sumbangan, Penitipan, Penukaran, atau Menggunakan Harta Kekayaan: Ini merujuk pada menerima atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana.

Tahapan Pencucian Uang

Pencucian uang melibatkan tiga tahapan dasar yang menjadi dasar operasionalnya:

1. Placement (Penempatan)

Pada tahap ini, uang hasil kejahatan dimasukkan ke dalam sistem keuangan. Untuk menghindari deteksi, uang sering dibagi-bagi ke dalam satuan yang lebih kecil dan ditempatkan dalam instrumen penyimpanan berbeda seperti cek, deposito, atau diselundupkan ke luar negeri. Uang juga dapat ditransfer secara elektronik atau melalui perantara pihak ketiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Sumber Kekayaan Irwan Mussry Suami Maia Estianty: Kini Diperiksa KPK Terkait Pencucian Uang

6 Sumber Kekayaan Irwan Mussry Suami Maia Estianty: Kini Diperiksa KPK Terkait Pencucian Uang

Lifestyle | Kamis, 21 September 2023 | 08:31 WIB

Biodata dan Profil Irwan Murssy: Suami Maia Estianty yang Diperiksa KPK Dalam Kasus Pencucian Uang

Biodata dan Profil Irwan Murssy: Suami Maia Estianty yang Diperiksa KPK Dalam Kasus Pencucian Uang

Lifestyle | Rabu, 20 September 2023 | 18:05 WIB

Profil Charles Mussry: Ayah Irwan Mussry Sekaligus Tokoh Yahudi Penting Indonesia

Profil Charles Mussry: Ayah Irwan Mussry Sekaligus Tokoh Yahudi Penting Indonesia

Lifestyle | Rabu, 20 September 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Gen Z Putus Asa dan Stres Susah Cari Kerja, 40 Persen Sarjana Jadi Pengangguran di India

Gen Z Putus Asa dan Stres Susah Cari Kerja, 40 Persen Sarjana Jadi Pengangguran di India

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Ketum PSSI-nya India: Lawan Brasil Lebih Bergengsi Dibanding Hadapi Timnas Indonesia

Ketum PSSI-nya India: Lawan Brasil Lebih Bergengsi Dibanding Hadapi Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Review Second Sister: Ketika Cyberbullying Mengubah Hidup Seseorang

Review Second Sister: Ketika Cyberbullying Mengubah Hidup Seseorang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Pedoman Hari Pramuka 2026 Sesuai Panduan Resmi Kwarnas, Simak Ketentuannya

Pedoman Hari Pramuka 2026 Sesuai Panduan Resmi Kwarnas, Simak Ketentuannya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:33 WIB

BNN Gerebek 101 Billiard & Caf Tegal, Temukan Ekstasi Sabu dan 9 Orang Positif Narkotika

BNN Gerebek 101 Billiard & Caf Tegal, Temukan Ekstasi Sabu dan 9 Orang Positif Narkotika

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Novel Witch Bakery: Toko Roti Pengantar Jiwa, Kisah Haru Para Arwah Hewan

Novel Witch Bakery: Toko Roti Pengantar Jiwa, Kisah Haru Para Arwah Hewan

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Kami Cari Lawan yang Lebih Kuat! India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026

Kami Cari Lawan yang Lebih Kuat! India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Simulasi Kredit Syariah Toyota Avanza dan Spesifikasi Agar Finansial Aman, Gaji Minimal Berapa?

Simulasi Kredit Syariah Toyota Avanza dan Spesifikasi Agar Finansial Aman, Gaji Minimal Berapa?

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Evolusi Kemiren: Dialektika Kepemimpinan Kang Edai dan Ekosistem DSA

Evolusi Kemiren: Dialektika Kepemimpinan Kang Edai dan Ekosistem DSA

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus

Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:18 WIB

×