Karena terus ditekan, Ida akhirnya mencoba bertahan menjadi istri dari seorang wanita. Di sisi lain, Nardinata mengaku akan memberikan kehidupan yang layak untuk Ida.
Tiga bulan setelah bulan madu, Nardinata membelikan Ida rumah di bilangan Pakuwon City Surabaya. Beberapa bulan kemudian, Ida membuka toko spare part mobil mewah dengan modal dari Nardinata.
Namun hanya berjalan beberapa bulan, Ida tiba-tiba dilabrak oleh seorang perempuan inisial EM yang mengambil paksa pakaian milik Nardinata serta merebut sebuah mobil. Belakangan diketahui, EM adalah teman dekat dari Nardinata. Sejak saat itu, Ida sering bertengkar, bahkan Nardinata melakukan kekerasan kepadanya.
Ida mengaku pernah diancam agar tak melaporkan kekerasan yang dia alami ke polisi. Nardinata sesumbar bahwa dia adalah orang yang kebal hukum karena berasal dari keluarga konglomerat.
Kekerasan itu terus Ida alami dari Nardinata. Bukan hanya fisik, tapi juga kekerasan seksual. Hingga pada akhirnya karena sudah tak sanggup lagi, Ida melaporkan suaminya ke Polda Jatim pada 2002 dengan dugaan penipuan, pemalsuan identitas dan penganiayaan.
Buntut dari laporan itu, Nardinata minta semua sparepart dagangan toko Ida untuk dikembalikan. Dia bahkan berjanji akan menggantinya dengan uang Rp50 juta. Namun hingga kini uang itu tak pernah Ida terima.
Rumah dari Nardinata yang Ida tempati juga akhirnya dijual berbekal sertifikat baru atas nama orang lain. Padahal sertifikat asli aset itu masih berada di tangan Ida.
Nardinata juga melaporkan Ida ke polisi atas dugaan penyerobotan rumah. Ida lantas divonis bersalah dan dihukum percobaan selama 6 bulan.
Laporan Polisi Ida Tak Pernah Digubris
Baca Juga: Kasusnya Tak Ada Kejelasan, Ida Susanti Menangis Meminta Tolong Presiden Jokowi
Di sisi lain, laporan Ida di Polda Jatim tanggal 8 Agustus 2002 tak pernah digubris. Padahal Ida sudah menyerahkan bukti KTP dan akta kelahiran palsu, serta foto-foto prosesi tukar cincinnya bersama Nardinata.
Sejak tahun 2002, Ida terus melengkapi bukti-bukti penipuan yang dilakukan Nardinata. Salah satu bukti adalah KTP Nardinata yang berjumlah tiga dengan identitas berbeda-beda.
Ida juga menduga Nardinata tak hanya menipu dan menikahinya saja, tapi mengawini perempuan lain dengan bekal identitas palsu.
Karena bukti itulah Polda Jatim menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Nardinata pada 19 Juli 2007. Tapi setelah itu, laporan Ida kembali mandek. Nardinata tak kunjung ditangkap, bahkan polisi malah menyuruh Ida meringkus sendiri suaminya itu.
Bertahun-tahun Ida menunggu pengusutan kasus. Hingga pada tahun 2021, Ida kembali mendatangi Polda Jatim untuk menanyakan kelanjutan laporannya. Namun polisi beralasan berkas-berkas laporan Ida hangus ketika kejadian kebakaran gedung di Mapolda pada 2014.
Ida kemudian mulai mencari keadilan, salah satunya melalui media sosial TikTok. Kasusnya mulai viral dan jadi perhatian publik. Ida bahkan memohon kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit serta Menko Polhukam Mahfud MD untuk turun tangan mengatasi kasus yang dialaminya.