Ayah Mirna Salihin Bangga Berhasil Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara Tanpa Barang Bukti: I Win!

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Kamis, 05 Oktober 2023 | 08:25 WIB
Ayah Mirna Salihin Bangga Berhasil Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara Tanpa Barang Bukti: I Win!
Ayah Wayah Mirna Salihin, Darmawan Salihin [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penayangan film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso baru-baru ini membuat kasus meninggalnya Mirna Salihin kembali jadi sorotan. Pasalnya, penayangan film tersebut justru membuat masyarakat kembali bertanya-tanya mengenai kasus meninggalnya Mirna Salihin.

Apalagi, Jessica Wongso yang kini tengah menjadi terdaksa disebut dihukum tanpa adanya barang bukti. Hal ini diungkapkan langsung oleh ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dalam film tersebut. 

Akun @maliqey dalam platform X mengunggah pernyataan Ayah Mirna yang bangga bisa membuat Jessica Wongso dihukum tanpa bukti. Bahkan, ia juga bangga kalau bisa meyakinkan Jaksa dan hakim untuk membuat Jessica Wongso di penjara.

“Ini sidang terpanjang, paling eksplosif dan paling bersejarah yang pernah ada.  Membunuh tanpa bukti, 20 tahun penjara, saya yakinkan jaksa dan hakim akhirnya begitulah, happy ending, I win,” ucap Edi Darmawan yang diunggah kembali akun @maliqey,  beberapa waktu lalu.

Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]

Pemilik yang mengunggah video tersebut serta warganet lainnya lantas bingung kenapa Jessica Wongso disebut dihukum tanpa bukti. Padahal, untuk menetapkan seseorang jadi tersangka saja butuh bukti jelas. Namun, Edi Darmawan Salihin dalam kasusnya ini bangga menyebut membuat Jessica Wongso dihukum tanpa bukti.

“Sumpah gak kebayang kalo ternyata Jessica emang gak bersalah. Ini bapaknya mendiang Mirna aja sadar kalo dia dipenjara karena ‘membunuh tanpa bukti’,” tulis akun tersebut.

“Anehnya kok bisa dihukum tanpa bukti,” sahut warganet lainnya.

“Gua gak ngeh pas di sini, aniir membunuh tanpa bukti,” tulis warganet lainnya.

“Bapaknya kenapa bilang killing without evidence ya? Harusnya tanpa evidence enggak bisa dihukum. Aku sering nonton film kriminal emang harus ada evidence dulu untuk menghukum orang,” tulis akun lainnya.

baca juga

Mengutip Hukum Online, terkait penetapan tersangka sendiri dalam Pasal 184 KUHAP, disebutkan harus adanya 2 minimal bukti. Selain itu juga harus adanya pemeriksaan kepada calon tersangka tersebut.

Sementara itu, berdasarkan yang tertuang di dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, alat bukti yang sah terdiri dari:

  1. Keterangan saksi
  2. Keterangan ahli
  3. Surat
  4. Petunjuk
  5. Keterangan terdakwa

Hal ini juga dijelaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014,  di mana putusan tersebut menjelaskan penetapan tersangka harus berdasarkan minimal 2 alat bukti. Untuk prosedur penyelesaian perkara termasuk penyidikan dan penetapan tersangka, harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan.

Di samping itu, penetapan status tersangka kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh kepolisian berdasarkan kepada ketentuan yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Jika seseorang ditetapkan sebagai tersangka namun syarat-syarat yang dimaksud tidak terpenuhi, maka tersangka dapat mengajukan praperadilan, seperti dalam MK No.21/PUU-XII/2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Nasib 2 Polisi yang Tangani Kasus Jessica Wongso: Satu Naik Pangkat, Satu Dipenjara

Adu Nasib 2 Polisi yang Tangani Kasus Jessica Wongso: Satu Naik Pangkat, Satu Dipenjara

Lifestyle | Rabu, 04 Oktober 2023 | 19:13 WIB

Profil Ibu Mirna Salihin yang Jarang Tersorot, Bagaimana Kabar Ni Ketut Sianti?

Profil Ibu Mirna Salihin yang Jarang Tersorot, Bagaimana Kabar Ni Ketut Sianti?

Lifestyle | Rabu, 04 Oktober 2023 | 18:46 WIB

Kuat Bayar Otto Hasibuan, Ternyata Cuma Ini Sumber Kekayaan Ayah Jessica Wongso

Kuat Bayar Otto Hasibuan, Ternyata Cuma Ini Sumber Kekayaan Ayah Jessica Wongso

Lifestyle | Rabu, 04 Oktober 2023 | 17:27 WIB

Terkini

Merayakan Usia 23 Tahun: Belajar Merangkul Sepi dari Penulis 'Days at the Morisaki Bookshop'

Merayakan Usia 23 Tahun: Belajar Merangkul Sepi dari Penulis 'Days at the Morisaki Bookshop'

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun, Prabowo Sebut Satgas PKH Hadapi Perlawanan Kuat dari Koruptor

Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun, Prabowo Sebut Satgas PKH Hadapi Perlawanan Kuat dari Koruptor

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:36 WIB

BRI Peduli Yok Kita Gas Hadirkan Aksi Nyata Atasi Sampah Dalam Gelaran MotoGP Mandalika

BRI Peduli Yok Kita Gas Hadirkan Aksi Nyata Atasi Sampah Dalam Gelaran MotoGP Mandalika

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:36 WIB

BRI Jadikan Pengelolaan Sampah Bagian dari Edukasi Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan

BRI Jadikan Pengelolaan Sampah Bagian dari Edukasi Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:30 WIB

5 HP Murah yang Sudah Dibekali Kamera OIS dan NFC, Performa Mantap!

5 HP Murah yang Sudah Dibekali Kamera OIS dan NFC, Performa Mantap!

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:25 WIB

3 Parfum Heaven Scent yang Wanginya Elegan Mirip Parfum High End Sesua Review

3 Parfum Heaven Scent yang Wanginya Elegan Mirip Parfum High End Sesua Review

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Bintangi Hunger Ghost Festival, Andy Arfian Ungkap Pengalaman Syuting

Bintangi Hunger Ghost Festival, Andy Arfian Ungkap Pengalaman Syuting

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Somasi Tak Dijawab, PBNU Bakal Laporkan 3 Orang soal Tudingan Dana Korupsi Muktamar ke Mabes Polri

Somasi Tak Dijawab, PBNU Bakal Laporkan 3 Orang soal Tudingan Dana Korupsi Muktamar ke Mabes Polri

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Burnout Bukan Prestasi: 5 Tanda Kamu Cuma Sibuk, tapi Nggak Produktif

Burnout Bukan Prestasi: 5 Tanda Kamu Cuma Sibuk, tapi Nggak Produktif

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Warna Keberuntungan Shio Berdasarkan 5 Elemen Feng Shui

Warna Keberuntungan Shio Berdasarkan 5 Elemen Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:20 WIB

×